KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di dampingi Pemerintah Desa Serang, serta Babinsa Koramil 08 Lemahabang, kembali menggelar sidak makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin di Pasar Serang, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah RT 01/01, Desa Serang, Kacamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, pada Selasa 29/3/2022.
Hadir dalam sidak Pasar tersebut
BPOM 4 tim Dokter Kabupaten Bekasi pimpinan Ibu Renni, Wakil ketua UPTD Pasar Serang Luki, Babinsa Desa Serang Pelda Suyanto, Staf Admin Pasar serang, Danru keamanan Pasar serang.
Reni mengatakan, sidak ini untuk memastikan keamanan produk pangan di pasaran menjelang Hari Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah. Selain Pasar Serang, swalayan rencananya ikut jadi sasaran yang dikunjungi dan sejumlah toko parcel,” kara Reni.
Lebih lanjut Reni menuturkan agar masyarakat tidak mendapatkan pangan yang sudah kadaluwarsa pada saat Bulan Puasa nanti, kami melakukan cek secara random, tak hanya itu nanti jelang lebaran juga akan kita lakukan cek kembali, untuk hari ini jumlahnya cukup banyak.
Hal ini untuk memastikan saat Bulan Puasa masyarakat tidak mendapatkan makanan yang kadaluwarsa,”tutur Reni.
Lebih dalam lagi Reni menambahkan, ada beberapa produk pangan yang izin edarnya sudah habis. Namun secara umum, makanan ini masih layak konsumsi. “Kita memang menemukan beberapa temuan seperti misalkan ijin edarnya sudah habis dan lain sebagainya tapi tidak signifikan,” beber Reni.
Sementara Pelda Suyanto Babinsa Desa Serang Koramil 08 Lemahabang menyapaikan, keterlibatan BPOM sangat penting dalam menjaga keamanan pangan yang akan dikonsumsi pada saat makanan untuk berbuka puasa,” ucap Suyanto.
Di masa pendemi selain himbau tentang Protokol Kesehatan,
masyarakat juga dihimbau untuk memastikan terlebih dahulu keamanan makanan yang akan dikonsumsi. Sebab, pemerintah tak bisa mengawasi semuanya, ” ujar Suyanto.
Luki Wakil UPTD Pasar tersebut menyampaikan, diharapkan masyarakat yang mengkonsumsi serta membeli pangan atau makanan dipastikan dulu apakah sudah ada cemaran, sudah ada jamur atau tidak,”tutur Luki.
Ia juga meminta para penjual agar selalu mengecek keamanan makanan yang akan dijual. Fungsi kontrol dari penjual dapat mencegah beredarnya makanan yang tidak layak, ” tutupnya.
(KP.011)








