Tolitoli, Sulteng || Sangkakala 7
Pemerintah Desa Pallakawe , Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawarat Desa (BPD) masa bakti 2026-2034.
Proses pemilihan berlangsung dengan demokrasi, aman dan lancar, Kamis, 04 Juni 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Pallakawe, kata Kades Usman Bandung, usai pemilihan anggota BPD, Kamis, 4 Juni 2026.
Kades Pallakawe Usman Bandung mengatakan, pelaksanaan pemilihan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 110 Tahun 2016, Tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tolitoli mengenai tata cara pengisian anggota BPD.
Proses pemungutan suara dihadiri oleh Kepala Desa Pallakawe Usman Bandung, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas , tokoh masyarakat, serta warga yang menjadi perwakilan pemilih dari masing-masing wilayah, anggota BPD yang di pilih mencakup perwakilan wilayah dusun serta perwakilan unsur perempuan. ujar Kepala Desa.
Hal senada juga di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Dampal Selatan, Desa Pallakawe Brigadir Polisi (Brigpol) Andi, untuk pengaman pada pemilihan Anggota BPD di Desa Pallakawe, pengamannya sangat baik.
Pengamanan disini dari unsur TNI – Polri (Babinsa – Bhabinkamtibmas)
Harapan kami sebagai pengamanan tentu aman, lancar, tentram, tertib, dan kondusif, tutur Brigadir Andi.
Penulis : Fitri
Editor : Priyatna








