Home / Hukum / TNI

Penyuluhan Hukum UU ITE, Pada Anggota Di Jajaran Kodam Jaya Jayakarta Triwulan II Thn 2021.

- Redaktur

Jumat, 30 April 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU ITE”.

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Danrem 051/Wkt, Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Mayor Chb Syukro, Pasipers Korem 051/Wkt mengatakan ;
“kegiatan penyuluhan hukum bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS mengenai hukum agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun satuan”.

“Seluruh anggota baik Militer maupun PNS wajib paham, mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada serta paham cara penanganan hukum yang berlaku dilingkungan militer maupun di peradilan umum”, tegasnya.

Mayor Chk Gatot priyambodo, S.H, ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengatakan ; bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sebagian besar prajurit TNI, PNS sekarang ini pasti mempunyai media sosial (Medsos).
Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU ITE”, sambungnya.

Penyuluhan hukum meliputi UU ITE, Pencegahan KDRT, LGBT dan Schorsing serta beberapa kasus yang menonjol diwilayah Kodam Jaya. (Red)

Sumber : Penrem 051/Wkt.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB