Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting bagi institusi kejaksaan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi pesan penting bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses hukum semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, perlindungan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Peringatan tersebut berlangsung pada Rabu (02/09/2026) dan menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
P
Kepercayaan publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang kuat.
Karena itu, integritas aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam memastikan setiap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.
Dalam rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tersebut, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan tokoh lintas agama dan organisasi keagamaan.
Di antaranya perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pendeta Leo Hutahaean, S.Th., serta Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Humbang Hasundutan, Safran Rizal Hutagalung, BA.
Kehadiran unsur Forkopimda, FKUB, MUI, dan para stakeholder daerah tersebut menjadi bagian dari semangat membangun sinergi dan kebersamaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kehidupan masyarakat yang harmonis di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan doa bersama Forkopimda dan para stakeholder. Doa bersama ini menjadi momentum untuk mempererat kesatupaduan, kesehatian, kebersamaan, dan persatuan seluruh unsur di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui doa bersama tersebut, seluruh elemen yang hadir diharapkan semakin memiliki semangat yang sama dalam membangun Kabupaten Humbang Hasundutan, menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat kolaborasi antarlembaga, serta menghadirkan suasana daerah yang aman, damai, dan kondusif.
Kebersamaan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak hanya dibangun melalui proses hukum yang profesional, tetapi juga melalui sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penghargaan kepada sejumlah insan Adhyaksa yang dinilai memiliki kontribusi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Adapun penghargaan yang diberikan terdiri atas empat kategori.
Pertama, Kategori I
Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum.
Penghargaan diberikan kepada Jhon Merdiosman Purba, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., Bupati Humbang Hasundutan.
Kedua, Kategori II
Jaksa Garda Desa.
Penghargaan diberikan kepada Van Barata Semenguk, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen. Penghargaan diserahkan oleh Parulian Simamora, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ketiga, Kategori III
Role Model Jaksa dalam Kolaborasi Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional.
Penghargaan diberikan kepada Yuspita Indah Br. Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Penghargaan diserahkan oleh Mansor Nainggolan, S.H., M.Si., Wakapolres Humbang Hasundutan.
Keempat, Kategori IV
Jaksa Fasilitator Perdamaian dan Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Penghargaan diberikan kepada Elisabeth Siska Dewi Siahaan, S.H., Kasubsi Pra Penuntutan dan diserahkan oleh Junita R. Marbun, S.H., M.A.P., Wakil Bupati Humbang Hasundutan.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas. Selain itu, penghargaan diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi, profesionalisme, serta kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penegakan hukum yang berintegritas diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan fakta hukum yang ada.
Sementara itu, pendekatan yang adil dan humanis diharapkan dapat menempatkan hukum bukan semata-mata sebagai instrumen penghukuman, tetapi juga sebagai sarana untuk menghadirkan keadilan, memberikan perlindungan, serta menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk terus memperkuat reformasi penegakan hukum sekaligus mempererat kesatupaduan dan kesehatian seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan semangat tersebut, Kejaksaan diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, sekaligus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis, dan dipercaya masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










