KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Program BPNT merupakan upaya Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2022 Bersama PT Pos Indonesia dan Desa Serang Cikarang Selatan.
Pelda Suyanto Babinsa Desa Serang Koramil 08 Lemahabang menuturkan, untuk warga Binaanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan tunai ada sebanyak 165 keluarga penerima bantuan yang menerima uang sebesar Rp 600.000. Akan dibagikan dalam 3 tahap, yakni sebesar Rp 200.000 setiap bulannya, selama 3 bulan, ” ujar Pelda Suyanto.
Kegiatan tersebut berlangsung di Perum Imanan Kp.Cijingga RT.02/03, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan Kab.Bekasi, Kamis 14/4/2022.
Bantuan tunai sangat membantu masyarakat yang ekonominya terdampak oleh situasi pandemi. Pemberian tersebut di atur melalui antrean agar tidak terjadi kerumunan, ” kata Suyanto.
Hadir dalam kegiatan pemberian BPNT antara lain, Bimaspol Desa Serang Aiptu Ediyanto, Babinsa Desa Serang Pelda Suyanto, RT Sedesa Serang, Karyawan Pos Indonesia pimpinan Bu Renni.
(KP.011)








