Kabupaten Deli Serdang Peringati Hari Buruh Internasional 2022

- Redaktur

Selasa, 10 Mei 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Kabupaten Deli Serdang memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2022 dengan cara sederhana namun hikmat.

Peringatan hari buruh Internasional dihadiri 45 Serikat Pekerja dan Buruh se-Kabupaten Deli Serdang, kegiatan ini juga dilakukan pembagian sembako, pemberian tali asih kepada anak yatim dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan serta mendengarkan tausiyah, bertempat di Pendopo P3UD Kabupaten Deli Serdang, Tanjung Morawa, Selasa (10/5/2022).

Dengan tema Ketupat May Day 2022 : Meraih kemenangan dengan mengutamakan dengan mengutamakan silaturahmi menuju Industrial Peace, Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja dan buruh di Kabupaten Deli Serdang.

“Masih dalam suasana Idul Fitri 1443, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat, terkhusus para buruh dan pekerja”, ucap Wabup.

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang kita peringati setiap 1 Mei, telah diperingati sejak tahun 2022 dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai tahun 2014.

“Pada tahun 2022 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena hampir bersamaan dengan bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443. Tentu semarak ramadhan yang dibarengi dengan peringatan May Day ini dapat kita jadikan sebagai momentum untuk semakin membangun hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha serta pemerintah sekaligus mengurai permasalahan dan gejolak ketenagakerjaan yang dihadapi selama ini”, Jelas Wabup.

Untuk itu, mari kita terus membangun komunikasi dan sikap saling mengerti antara semua pihak baik pemerintah, pengusaha dan pekerja agar cita-cita kita untuk mewujudkan “Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat terwujud, ”ujar Wabup.

Pada kesempatan ini, tidak lupa Wabup mengucapkan terima kasih dan penghargaan untuk seluruh pekerja di semua sektor,karena selama 2 (Dua) tahun kita dapat melewati Pandemi Covid-19 dengan segala tantangannya.

“Alhamdulillah, kesemuanya ini adalah berkat optimisme, kebersamaan, kerjasama dan dedikasi yang saudara berikan dalam membangkitkan perekonomian di Kabupaten ini terjalin antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dapat terus kita pertahankan bahkan ditingkatkan lagi,”Pungkas Wabup.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, Unsur Fokopimda Deli Serdang, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Iskandar, Kabag. Umum BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Ikhwan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Drs. Binsar T.H Sitanggang, M.SP serta Kepala OPD terkait, Ketua Panitia May Day 2022 Donal P Sitorus SH, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Indra Siregar, Para Ketua Serikat Pekerja dan Buruh dan Penceramah Drs. Ngatman Aziz M.Pd.

Di Kesempatan yang sama, Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh membacakan secara bersama sikapnya berdasarkan situasi dan perkembangan ditanah air yaitu menolak Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 YANG TERBUKTI INKONSTITUSIONAL termasuk tentang pengupahan karena tidak mengakomodir keberadaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta mengkebiri keberadaan Dewan Pengupahan serta tidak sejalan dengan amanat UU No, 13 Tahun 2003. Batalkan rencana Revisi Undang Undang No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Tolak Revisi Undang Undang Nomor : 15 tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, dengan alasan apabila Direvisi sama artinya Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Keria Tidak Lagi Inkonstitusional.

Selanjutnya, Mendukung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menerbitkan Peraturan Daerah ( PERDA ) tentang Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan Pekerja/Buruh di Kabupaten Deli Serdang dan Meminta dengan Segala Hormat kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Deli Serdang Pada Hari-Hari Yang Akan datang Kiranya Berkenan Lebih memperhatikan dan Lebih Sayang Kepada Pekerja/Buruh di Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, Unsur Forkopimda Deli Serdang, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Iskandar, Kabag. Umum BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Ikhwan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Drs. Binsar T.H Sitanggang, M.SP serta Kepala OPD terkait, Ketua Panitia May Day 2022 Donal P Sitorus SH, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Indra Siregar, Para Ketua Serikat Pekerja dan Buruh dan Penceramah Drs. Ngatman Aziz M.Pd.

(KP.052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius
Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya
Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran
Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎
Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga
Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Bahas Transportasi hingga Penanggulangan Banjir
Sekda Humbahas: Kades Masih Berwenang Tanda Tangan Sebelum Ada SK Pemberhentian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Proyek Galian Kabel di Kebon Kelapa Picu Jalan Kotor dan Kemacetan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:03 WIB

Pemerintahan

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB