Sekda Darwin Zein SSos ; Segera Selesaikan Perselisihan Pilkades !

- Redaktur

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein SSos memimpin Rapat Fasilitasi Perselisihan Hasil Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2022 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Dalam rapat tersebut, dibahas tentang bila terjadi perselisahan Pilkades serentak, maka Panitia Pemungutan Suara (P2S) di kecamatan melakukan mediasi dan memfasilitasi sengketa hasil Pilkades.

Dalam hal ini, bila P2S tidak bisa memediasi dan memberikan rekomendasi, maka P2S kabupaten memberikan rekomendasi. Kemudian, bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatan kepala desa paling lambat 30 hari sejak diterima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam 30 hari itu pula, Bupati wajib menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Terkait hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut, Sekda meminta agar apapun bentuk perselisihan Pilkades segera dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Ini agar tidak timbul masalah baru dan dapat diselesaikan dengan baik, ” harap Sekda.

Pada rapat yang juga turut dihadiri anggota DPRD Deli Serdang Syaiful Tanjung, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Citra Effendy Capah MSP, Inspektur Deli Serdang H Edwin Nasution SH, Kepala Dinas PMD Drs Kahirul Azman MAP, Kabag OPS Polresta Deli Serdang, perwakilan Polres Pelabuhan Belawan, perwakilan Polrestabes Medan, Bagian Hukum Setdakab Deli Serdang, serta Camat se-Kabupaten Deli Serdang itu diketahui pula ada tujuh kecamatan yang belum menyerahkan berkas hasil Pilkades, yang diselenggarakan, pada 18 April 2022 lalu.

Ketujuh kecamatan tersebut, yakni Sibolangit, Pantai Labu, Labuhan Deli, STM Hilir, STM Hulu, Batang Kuis, dan Kutalimbaru.

(KP.052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius
Bimtek Tata Kelola Lembaga Kesenian 2026 Resmi Dibuka, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Budaya
Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran
Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎
Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga
Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor
Wali Kota Bogor Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Bahas Transportasi hingga Penanggulangan Banjir
Sekda Humbahas: Kades Masih Berwenang Tanda Tangan Sebelum Ada SK Pemberhentian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Ketua BPD Paniaran Pimpin Musdes Penetapan APBDes 2026, Tegaskan Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemkab Bogor Tegaskan Tambang Kewenangan Provinsi, Prioritaskan Kondusivitas dan Keselamatan Warga ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tanah Longsor dan Tembok Pembatas Selokan Jebol, Respons Cepat Camat Bogor Selatan Bersama Tim Gabungan dan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:21 WIB

Hadiri Pelantikan Ketua KONI, Bupati Rudy Susmanto Beri Bonus untuk Atlet Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Proyek Galian Kabel di Kebon Kelapa Picu Jalan Kotor dan Kemacetan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:03 WIB

Pemerintahan

Jangan Anggap Sepele! Sarang Tawon Bisa Jadi Ancaman Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB