Langkah Preventif Cegah Covid-19, Polsek Cepiring Gencarkan Giat Pemantauan Prokes PPKM Level 1

- Redaktur

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Cepiring kembali melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yaitu imbauan serta menempelkan pemberlakuan jam operasional pertokoan maksimal jam 22.00 WIB tentang protokol wajib kesehatan serta sosialisasikan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Cepiring Kabupaten Kendal, Jum’at (13/5/2022).

Petugas tampak menyisir sejumlah tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul. Mulai dari warung, sejumlah pusat keramaian desa, hingga ke perkampungan, diantaranya desa yang disasar Polsek Cepiring yakni di Desa Kalirandu Gede dan Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan “Ini menjadi salah satu langkah preventif kami dalam mengingatkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, bagaimanapun ini menjadi ikhtiar bersama di saat pandemi Covid-19,” jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Terlebih pemerintah juga telah mengeluarkan surat Instruksi Bupati Kendal No 13 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Disease 2019 Kabupaten Kendal.

Upaya pemantauan akan selalu dilakukan ke daerah-daerah lainnya. Selain itu petugas juga menyasar pada pedagang, pembeli di pasar tradisional maupun kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan PPKM dan protokol kesehatan.

“Bila kami temukan kerumunan, tentunya akan kami lakukan penindakan tegas,” terangnya saat memimpin jajaran Polsek Cepiring dalam operasi PPKM kemarin.

“Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid-19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan Inmendagri No. 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 ini”, tutup Kapolsek Cepiring.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:25 WIB

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB