Langkah Preventif Cegah Covid-19, Polsek Cepiring Gencarkan Giat Pemantauan Prokes PPKM Level 1

- Redaktur

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Cepiring kembali melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yaitu imbauan serta menempelkan pemberlakuan jam operasional pertokoan maksimal jam 22.00 WIB tentang protokol wajib kesehatan serta sosialisasikan vaksinasi di wilayah hukum Polsek Cepiring Kabupaten Kendal, Jum’at (13/5/2022).

Petugas tampak menyisir sejumlah tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul. Mulai dari warung, sejumlah pusat keramaian desa, hingga ke perkampungan, diantaranya desa yang disasar Polsek Cepiring yakni di Desa Kalirandu Gede dan Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan “Ini menjadi salah satu langkah preventif kami dalam mengingatkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, bagaimanapun ini menjadi ikhtiar bersama di saat pandemi Covid-19,” jelas AKP Agung Setio Nugroho.

Terlebih pemerintah juga telah mengeluarkan surat Instruksi Bupati Kendal No 13 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Disease 2019 Kabupaten Kendal.

Upaya pemantauan akan selalu dilakukan ke daerah-daerah lainnya. Selain itu petugas juga menyasar pada pedagang, pembeli di pasar tradisional maupun kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan PPKM dan protokol kesehatan.

“Bila kami temukan kerumunan, tentunya akan kami lakukan penindakan tegas,” terangnya saat memimpin jajaran Polsek Cepiring dalam operasi PPKM kemarin.

“Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid-19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan Inmendagri No. 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 ini”, tutup Kapolsek Cepiring.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Polda Sulteng dan Diskominfosantik Sinergi Perkuat Penyampaian Informasi Publik*
Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI
*Patroli Kota Satsamapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Sejumlah Lokasi*
Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat
Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD
*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*
Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:22 WIB

*Polda Sulteng dan Diskominfosantik Sinergi Perkuat Penyampaian Informasi Publik*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

*Patroli Kota Satsamapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Sejumlah Lokasi*

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Patroli Rutin Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Paskibraka Kota Bekasi Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 18 Agu 2026 - 23:19 WIB

Pemerintahan

Bangkit dari Dampak Bencana, 31 UMKM Humbahas Terima Peralatan Usaha

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:28 WIB