*Polda Sulteng tetapkan Manager Operasional CV. AJ tersangka penimbunan minyak goreng*

- Redaktur

Selasa, 24 Mei 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Penyidikan kasus dugaan penimbunan minyak goreng yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Sulteng pada 2 Maret 2022 lalu terus bergulir,

Perkembangan terbaru penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meningkatkan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona nomor SP.Sidik/50/III/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Maret 2022

Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Senin (23/5/2022)

“Perkara dugaan penimbunan minyak goreng, perkembangan yang dapat kami sampaikan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 21 Maret 2022”, ungkapnya.

“Penyidik juga telah menetapkan AR selaku Manager Operasional CV. AJ sebagai tersangka dan telah diperiksa tanggal 17 Mei 2022 yang lalu” tambahnya

Diperkirakan dalam minggu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum, “Ujar Didik.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 Milyar, pungkasnya.

Untuk diketahui Satgas Pangan Polda Sulteng dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan pengungkapan kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu pada 2 Maret 2022, dimana saat itu masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng.

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas
Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎
Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026
Petugas Gabungan Sigap Tangani Dua Insiden Saat CFD Kabupaten Bogor
Satlantas Polres Touna Gencarkan “Blue Light Patrol” di Jalur Protokol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:21 WIB

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:08 WIB

Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:15 WIB

Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB