*Polda Sulteng tetapkan Manager Operasional CV. AJ tersangka penimbunan minyak goreng*

- Redaktur

Selasa, 24 Mei 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Penyidikan kasus dugaan penimbunan minyak goreng yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Sulteng pada 2 Maret 2022 lalu terus bergulir,

Perkembangan terbaru penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meningkatkan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona nomor SP.Sidik/50/III/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Maret 2022

Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Senin (23/5/2022)

“Perkara dugaan penimbunan minyak goreng, perkembangan yang dapat kami sampaikan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 21 Maret 2022”, ungkapnya.

“Penyidik juga telah menetapkan AR selaku Manager Operasional CV. AJ sebagai tersangka dan telah diperiksa tanggal 17 Mei 2022 yang lalu” tambahnya

Diperkirakan dalam minggu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum, “Ujar Didik.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 Milyar, pungkasnya.

Untuk diketahui Satgas Pangan Polda Sulteng dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan pengungkapan kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu pada 2 Maret 2022, dimana saat itu masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng.

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru