*Polda Sulteng tetapkan Manager Operasional CV. AJ tersangka penimbunan minyak goreng*

- Redaktur

Selasa, 24 Mei 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Penyidikan kasus dugaan penimbunan minyak goreng yang berhasil diungkap Satgas Pangan Polda Sulteng pada 2 Maret 2022 lalu terus bergulir,

Perkembangan terbaru penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meningkatkan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona nomor SP.Sidik/50/III/2022/Ditreskrimsus tanggal 21 Maret 2022

Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Senin (23/5/2022)

“Perkara dugaan penimbunan minyak goreng, perkembangan yang dapat kami sampaikan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 21 Maret 2022”, ungkapnya.

“Penyidik juga telah menetapkan AR selaku Manager Operasional CV. AJ sebagai tersangka dan telah diperiksa tanggal 17 Mei 2022 yang lalu” tambahnya

Diperkirakan dalam minggu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum, “Ujar Didik.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 Milyar, pungkasnya.

Untuk diketahui Satgas Pangan Polda Sulteng dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan pengungkapan kasus dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu pada 2 Maret 2022, dimana saat itu masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng.

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lewat Patroli Presisi, Polres Humbahas Perkuat Kehadiran di Tengah Warga
Polres Kendal Bantu Evakuasi Korban Rob dari Kelurahan Balok ke Karangsari
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sidomakmur
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Laksanakan Donor Darah dan Bansos di Ngampel
Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:46 WIB

Lewat Patroli Presisi, Polres Humbahas Perkuat Kehadiran di Tengah Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:25 WIB

Polres Kendal Bantu Evakuasi Korban Rob dari Kelurahan Balok ke Karangsari

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:49 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sidomakmur

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:34 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Laksanakan Donor Darah dan Bansos di Ngampel

Berita Terbaru