Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi

- Redaktur

Minggu, 5 Juni 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poso-Sulteng || SANGKAKALA 7 –
Tim Disaster Victim Identifcation (DVI) Polda Sulawesi Selatan kembali mengidentifikasi korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02. Satu orang korban tersebut diketahui merupakan seorang wanita bernama Rahama.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

“Teridentifikasi melalui data primer yaitu gigi geligi dan sidik jari, serta data sekunder yaitu properti,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, dengan usia sekitar 70-75 tahun.

“Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep,” katanya.

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang sudah teridentifikasi yakni pertama atas nama Sitti Hajrah dan kedua atas nama Asni.

“Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar 10 nautical mill (nm) di perairan selat Malaka.

KM Ladang Pertiwi kecelakaan laut di perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan pada Rabu.

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Polisi pun sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas
Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎
Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026
Petugas Gabungan Sigap Tangani Dua Insiden Saat CFD Kabupaten Bogor
Satlantas Polres Touna Gencarkan “Blue Light Patrol” di Jalur Protokol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:21 WIB

Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:08 WIB

Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:15 WIB

Polisi Sehat, Pelayanan Meningkat: Polres Humbahas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System

Berita Terbaru

Pemerintahan

BPBD Humbahas Bergerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:21 WIB