KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Advertorial :
Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, dari Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses bersama Masyarakat dan Para Kader Partai Gerindra, yang diikuti sekitar 60 orang, pada Minggu (10/07/2022).
Irpan Politisi Partai Gerindra mengatakan, selama masa reses ini, semua kader Gerindra yang ada di DPRD diwajibkan melakukan kegiatan yang sifatnya menyentuh langsung terhadap masyarakat kecil.
” Pelaksanaan reses kali ini, yang terpenting sesuai amanat partai, kegiatan reses ini harus menyentuh langsung masyarakat kecil “.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen.
Tujuan reses menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dalam Reses Masa Persidangan 3 Tahun 2021-2022, Daerah pemilihan (Dapil) IX, Provinsi Jawa Barat, Irpan Haeroni SE, melaksanakan kegiatan reses bersama masyarakat dan para kader Gerindra di rumah kediaman Irfan Haeroni, SE, mensosialisasikan program Ketahanan Lokal di bidang Ekonomi dan UMKM.
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, merasa prihatin dengan kondisi UMKM sekarang ini. Pandemi Covid-19 menjadikan usaha kecil tersebut tidak bisa berkembang, bahkan ada beberapa usaha mengalami gulung tikar. Penegasan itu disampaikannya di hadapan masyarakat dan Kader Partai Gerindra, dalam acara serap aspirasi di Kab. Bekasi, Minggu 10/07/2022.

Lanjut Irpan, program sosialisasi aplikasi buatan lokal Bekasi, yaitu BTRANS yg memfasilitasi transportasi online dan pasar online, UMKM khususnya untuk lokal di Kabupaten Bekasi.
Hal ini untuk mendorong masyarakat agar memakai dan bangga atas produk asli lokal, dalam rangka ketahanan lokal dan kemandirian di bidang ekonomi.
Irpan dengan semangat memotivasi dan mendorong terus masyarakat dan kader Partai Gerindra, untuk membentuk Koperasi dan UKM sebagai perwujudan dari pasal 33 UUD 1945, ungkap Irpan.
(R.001)








