DPRD dan Pemkab Deli Serdang Sepakati Rancangan Perubahan APBD 2022

- Redaktur

Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG || Sangkakala7.tv –
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
 
Kesepakatan itu diperoleh melalui sidang paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Jumat (26/8/2022).
 
Pada sidang paripurna tersebut, juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi SH MH, menyampaikan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Tahun 2022 dengan tema, “Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Melalui Pembangunan” harus terintegrasi dengan Empat Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2022, yaitu Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan sosial, Pengembangan Aksesibilitas dan Kewilayahan, Optimalisasi Komoditas dan Produk Unggulan Daerah yang Berdaya Saing, dan Pemantapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
 
“Badan Anggaran berharap, prioritas daerah dengan agenda empat prioritas dapat bersinergi dengan agenda nasional. Diharapkan, dengan sinergi tersebut dapat mewujudkan tujuan yang hendak dicapai, yakni kesejahteraan rakyat,” kata Misnan.
 
Sementara, tujuan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah pedoman bagi seluruh perangkat di lingkungan Pemkab Deliserdang dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) program serta kegiatan. 
 

Selain itu, dalam dokumen PPAS, sinergitas program pemerintah kabupaten terhadap prioritas pembangunan nasional, dalam pembahasan lebih lanjut pergeseran program dan kegiatan harus dapat diukur dari berbagai indikator yang nantinya bisa dinilai secara baik.
 
Misnan merinci, target perubahan pendapatan daerah tahun 2022 yang semula sebesar Rp4.202.535.350.834, turun sebesar Rp22.782.522.915 atau 0,54 persen menjadi Rp4.179.752.827.919. 
 
Target perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 yang semula sebesar Rp1.479.436.406.744, meningkat sebesar Rp25.527.957.088 atau 1,73 persen menjadi sebesar Rp1.504.964.363.832.
 
Pada kesimpulannya, Badan Anggaran menyatakan terjadinya pergeseran peningkatan belanja daerah pada Rancangan P-APBD diharapkan berpengaruh pada Kabupaten Deli Serdang. 
 
Kesepakatan pagu anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah dapat merepresentasikan politik anggaran untuk mewujudkan visi dan misi daerah. 
 
“Pendapatan daerah harus benar terukur, rasional, dapat dicapai nantinya sesuai tujuan disusunnya kebijakan umum anggaran. Perlunya kajian dan evaluasi terhadap pengeluaran pembiayaan, terutama pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selalu mengalami kerugian dalam menjalankan operasionalisasinya,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
 

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2022 tersebut, telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
 
“Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Wabup.
 
Hasil kesepakatan tersebut, sambung Wabup, memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022.
 
“Merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi. 

Semoga dengan adanya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang,” harap Wabup.
 
Sidang paripurna tersebut dihadiri, para Anggota DPRD Deli Serdang lainnya, para Pimpinan OPD, para Kabag serta undangan lainnya.  

(KP-052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi PAAREDI di SMA HKBP Doloksanggul, TP-PKK Humbahas Tekankan Pola Asuh Adaptif di Era Digital
Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin : Pembangunan SDM Unggul Harus Dimulai dari Pendidikan Dasar dan Menengah
Guru Hebat, Taput Bermartabat! Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Siborongborong
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16 WIB

Sosialisasi PAAREDI di SMA HKBP Doloksanggul, TP-PKK Humbahas Tekankan Pola Asuh Adaptif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:30 WIB

*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru