KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Meski di hari libur, upaya mengendalikan pandemi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 11 Pebayuran.
Terkait PPKM tersebut Serma Yon Hendra dan Serka Martias langsung turun sambangi lokasi Water Park Mega Sari yang berlokasi di Kampung Bojongsari RT.01/01 Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Minggu (28/8/2022).
Serma Yon Hendra mengungkapkan, kasus Covid-19 saat ini masih dominan berada di Jawa-Bali dengan jumlah sekitar 3.000 kasus. Sementara, di luar Jawa-Bali hanya sekitar 300 kasus, pengendara bermotor juga turut kita lakukan himbaun apabila di temukan tidak menggunakan masker.
“Sehingga di Jawa Bali itu sekitar 89%, dan luar Jawa-Bali sekitar 10%,”kata Yon Hendra.
Sudah diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali. Itu dari 386 (Kabupaten/Kota), seluruhnya di level satu,”sebutnya Yon Hendra.
Dilokasi yang sama juga di katakan oleh Serka Martias, bahwa meski Water Park Mega Sari tetap buka, tetapi semua pengelola di minta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab saat ini masih dalam tahap PPKM.
“Saat ini masih PPKM di level 1, di imbau semua pihak di sektor wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,”imbuhnya.
(KP-011)








