Home / Hukum / TNI

Korban Pemukulan di SPBU Waipare, Tempuh Jalan Damai dan Kekeluargaan

- Redaktur

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Bali | Sangkakala TV-
Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bati Tuud Koramil 1603-04/Kewapante Pelda Joaquim Parera terhadap petugas SPBU di Waipare Kabupaten Sikka, bernama Ignatius N Bolakinger pada hari Selasa (25/5), telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Siaran pers tertulis dari Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., Rabu (26/5), di Mapendam IX/Udy, Denpasar.

Kapendam menegaskan, bahwa sesuai pernyataan Dandim 1603/Sikka Letkol Inf M. Zulnalendra Utama, S.I.P., dari mediasi yang dilakukan di Koramil 1603-04/Kewapante, antara Pelda Joaquim Parera dengan korban pemukulan dan pihak keluarga korban telah bersepakat untuk menempuh jalan damai dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan damai dan pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Selain itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M., selaku Pimpinan yang langsung membawahi Satuan di Jajaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk diantaranya Kodim 1603/Sikka, mengambil tindakan dengan memerintahkan Dandim 1603/Sikka untuk tetap memproses Pelda Joaquim Parera sesuai ketentuan hukum yang berlaku di TNI, jelas Kapendam. (CVS)

Sumber : Pendam IX/Udy

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Kodam XXIII/Palaka Wira Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB