HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengukuhkan Satuan Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) di Aula Polres Humbahas, Kamis (15/09/2022).
Rangkaian kegiatan pengukuhan Satuan Pamobvit Polres Humbahas dihadiri Wakapolres Humbahas, para PJU Polres Humbahas, para Perwira Polres Humbahas, para Bintara Polres Humbahas dan Pengurus Bhayangkari Cabang Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H dalam kata sambutannya mengucapkan Selamat kepada Kasat Pamobvit Iptu Marojahan Simanjuntak dan Personel Sat Pamobvit atas dikukuhkan dan terbentuknya Sat Pamobvit Polres Humbahas.
“Selamat bertugas bagi petugas Sat Pamobvit Polres Humbahas, “ucapnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menjelaskan Polres Humbahas memiliki kawasan pariwisata dan memiliki keindahan alam serta tradisi budaya.
” Salah satu kawasan utama destinasi pariwisata super prioritas danau toba yang daerahnya memiliki potensi keindahan alam serta keunikan tradisi budaya,”jelasnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menegaskan di seputar Danau Toba memiliki objek wisata yang jumlahnya cukup banyak dan dapat timbulkan kerawanan dan gangguan kamtibmas.

“Beberapa objek wisata bisa timbulkan kerawanan yang dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan terjadinya gangguan kamtibmas”,tegasnya.
AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan beberapa objek wisata, kawasan tertentu seperti VVIP/VIP serta kegiatan penjagaan, pengawalan, patroli dan lain sebagainya perlu pengawasan yang dilaksanakan oleh Satpambovit Polres Humbahas.
“Satpambovit Polres Humbahas bertugas sebagai pengamanan objek vital meliputi instalasi vital, objek wisata, kawasan tertentu, VVIP/VIP serta kegiatan penjagaan, pengawalan, patroli dan lain sebagainya “, tambahnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H berharap dengan adanya pembentukan Sat Pambovit dan didukung kemampuan SDM Polri serta dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai maka diharapkan kamtibmas dan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat.
“Sat Pambovit kiranya dapat melaksanakan Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) yang baik dengan fungsi lainnya dan mengedepankan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman dalam bekerja,”harapnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H usai menyampaikan kata sambutan dilanjutkan acara pelaksanaan penandatanganan berita acara yang dirangkai dengan Penyerahan Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 930 / VII / 2022, tanggal 18 Juli 2022 kepada PS. Kasat Pam Obvit Iptu Marojahan Simanjuntak.
(KB-061)








