Dewi Aryani Minta BPOM Pidanakan Perusahaan-perusahaan Yang Melakukan Pelanggaran

- Redaktur

Rabu, 2 November 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal-Jateng || SANGKAKALA 7 –
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si atau yang dikenal DeAr mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan BPOM.

Selain penarikan produk obat dengan kandungan berbahaya, BPOM harus lakukan sidak dan pidanakan perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, ” ujar DeAr, Rabu (2/11/2022).

DeAr menyebut bahwa kesehatan generasi kita terancam. Baru-baru ini masyarakat resah dengan adanya kasus ini dan para ibu juga takut memberikan obat-obatan jika sakit, karenanya ia meminta Mendag untuk melakukan evaluasi terhadap para importir, perketat masuknya bahan-bahan berbahaya. Tidak hanya itu ijin edar obat tetap menjadi kewenangan BPOM. “Jika beredar obat tanpa melewati BPOM segera tindak tegas,” tandas DeAr.

DeAr menambahkan sosialisasikan pentingnya tetap menggunakan masker tidak hanya tidak hanya sebagai pencegahan Covid-19 saja, tapi juga sebagai budaya agar segala virus termasuk virus batuk pilek juga dapat diantisipasi. “Anak-anak kita perlu pengawasan ketat terutama di sekolah, rumah dan di area publik,” pungkasnya.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru