Dewi Aryani Minta BPOM Pidanakan Perusahaan-perusahaan Yang Melakukan Pelanggaran

- Redaktur

Rabu, 2 November 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal-Jateng || SANGKAKALA 7 –
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si atau yang dikenal DeAr mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan BPOM.

Selain penarikan produk obat dengan kandungan berbahaya, BPOM harus lakukan sidak dan pidanakan perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, ” ujar DeAr, Rabu (2/11/2022).

DeAr menyebut bahwa kesehatan generasi kita terancam. Baru-baru ini masyarakat resah dengan adanya kasus ini dan para ibu juga takut memberikan obat-obatan jika sakit, karenanya ia meminta Mendag untuk melakukan evaluasi terhadap para importir, perketat masuknya bahan-bahan berbahaya. Tidak hanya itu ijin edar obat tetap menjadi kewenangan BPOM. “Jika beredar obat tanpa melewati BPOM segera tindak tegas,” tandas DeAr.

DeAr menambahkan sosialisasikan pentingnya tetap menggunakan masker tidak hanya tidak hanya sebagai pencegahan Covid-19 saja, tapi juga sebagai budaya agar segala virus termasuk virus batuk pilek juga dapat diantisipasi. “Anak-anak kita perlu pengawasan ketat terutama di sekolah, rumah dan di area publik,” pungkasnya.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama
Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius
Ketua DPRD Parulian Simamora Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Humbahas 2026
Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026
Pendidikan Pemberdayaan Remaja dan Perempuan Dibutuhkan Untuk Memberikan Pengetahuan dan Keterampilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:50 WIB

Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama

Kamis, 10 September 2026 - 13:26 WIB

Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:24 WIB

Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Minggu, 6 September 2026 - 16:33 WIB

Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana

Jumat, 4 September 2026 - 20:15 WIB

IPTEK Memberikan Banyak Kemudahan Bagi Kehidupan Manusia, Juga Menghadirkan Sejumlah Tantangan Serius

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB