DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan Raperda P4GN Rampung Akhir November

- Redaktur

Senin, 14 November 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan memparipurnakan Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada akhir November 2022.

“Alhamdulillah Raperda ini sudah selesai di tingkat Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan secepatnya kami paripurnakan di akhir November ini,” kata Ketua Pansus 17 Raperda P4GN Hendra Cipta Dinata, pada Rabu (9/11/22).

Lanjut Hendra, letak geografis Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyangga ibu kota sehingga menjadi daerah yang rawan terhadap peredaran Narkoba.

” Berdasarkan data, pada Tahun 2022 terdapat 6 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang tingkat penyalahgunaan narkobanya cukup tinggi,” kata Hendra.

Karena itu DPRD Kabupaten Bekasi membuat Raperda P4GN agar dapat mencegah dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

“Raperda tersebut terdiri dari 12 Bab terkait ketentuan penanganan, deteksi dini dan antisipasi dini, pencegahan, pemberantasan, penanganan, sarana dan prasarana, SDM, pemberdayaan masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan serta sistem informasi terpadu,” ungkapnya.

Ketua Pansus 17 Raperda P4GN Hendra Cipta Dinata berharap, dengan adanya Raperda P4GN ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkotik dan menjadikan Kabupaten Bekasi bersih dari narkoba. (W-016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru