Mie Gacoan Bogor Barat Disegel Satpol PP

- Redaktur

Kamis, 24 November 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR || SANGKAKALA7.TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyegel Resto Mie Gacoan di Jalan Brigjen Saptaji, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, pada hari Kamis (24/11/2022) siang.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach memimpin langsung penyegelan tersebut. Penyegelan dilakukan karena Mie Gacoan tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan.

Penyegelan tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Diketahui Mie Gacoan di Cilendek Barat belum beroperasi berbeda dengan Mie Gacoan di Jalan Pajajaran dan Jalan Raya Tajur.

“Kami melakukan tindakan penyegelan terhadap Mie Gacoan di Bogor Barat karena sampai detik ini kami tidak dapat melihat perizinan yang mereka miliki sejauh mana.

Perizinannya dari mulai KRK sampai PBG belum ditempuh yang bersangkutan,”ujar Agus kepada Wartawan Sangkakala 7.

Dikatakan Agus, di Kota Bogor ada tiga cabang Mie Gacoan, di Jalan Raya Tajur dan Jalan Pajajaran sudah memiliki KRK.

“KRK pun bukan merupakan bukti perizinan itu hanya keterangan rencana ruang kota,”tegasnya dia.

Sementara itu berbeda dengan Kasatpol PP, Bara, Vendor Mie Gacoan Bogor Barat mengatakan KRK Mie Gacoan sudah ada.

“KRK nya sudah keluar namun PBG nya sekarang kan harus SLF nah itu yang saya tempuh, hari ini saya ketemu konsultannya jadi mungkin setelah berproses saya menghadap lagi (Satpol PP). Saya pastikan KRK untuk semua cabang gacoan sudah keluar,” pungkasnya.

(Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permudah Pemantauan Kepesertaan, Pemkab Tapteng Sosialisasikan PASTI JKN
Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026
Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas
Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial
Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu
Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan
Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas
Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Permudah Pemantauan Kepesertaan, Pemkab Tapteng Sosialisasikan PASTI JKN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu

Berita Terbaru

Pendidikan

Wabup Tapteng Ingatkan Pelajar Waspada Badai Digital

Minggu, 16 Agu 2026 - 12:54 WIB