KAB. BEKASI || sangkakala7.tv –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kewirausahaan Nasrun Siagian mendorong Pemkab Bekasi agar terus memacu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan memberikan pendampingan, agar produk yang dihasilkan lebih berkualitas.
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar, menyarankan, pemerintah daerah kabupaten/kota, melakukan gerakan transformasi formal di mana setiap UMKM telah dilengkapi dengan NIB, sehingga UMKM memiliki badan hukum yang kuat sesuai dengan anjuran dari pemerintah, Rabu (30/11/2022).
Politisi Partai Gerindra ini berharap, pemerintah kabupaten Bekasi dapat menjembatani Koperasi-koperasi yang ada di Kab.Bekasi menjadi Vendor pada Perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas terkait diharapkan dapat memberikan sertifikasi halal gratis kepada UMKM, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Irpan Haeroni SE mengatakan, dengan adanya program ini, maka akan semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi halal. Sehingga akan menambah legalitas dan tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM yang diperjualbelikan. Hal ini dapat merangsang peningkatan skala usaha koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi Jawa Barat, dan khususnya Kabupaten Bekasi, ” kata Irpan.
Politisi Partai Gerindra, Irpan Haeroni SE memaparkan, saat ini masih terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi Koperasi dan UMKM, yaitu ; masih rendahnya kemandirian dan kemampuan inovasi, pengeolaan usaha yang belum sistematis, akses UKM ke perbankan yang masih rendah, kesadaran perijinan berusaha yang juga masih rendah, akses pemasaran yang terbatas, serta permasalahan lainnya yang menyangkut manajerial usaha.
Untuk menggenjot UMKM naik kelas, dibutuhkan program pemberdayaan Pelatihan, Bimtek dan Workshop.
Ketiga program tersebut dapat menjawab berbagai tantangan saat ini, dan tantangan di masa mendatang. Seperti masalah pemasaran digital, penguasaan teknologi informasi, pengelolaan usaha secara modern, akses pemodalan, hingga pendampingan dalam masalah pembuatan perijinan.
(R-001)








