KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Renovasi Pasar Induk Cibitung menjadi salah satu penyebab sampah menumpuk dan tidak terangkut seluruhnya ke TPA Burangkeng. Sampah yang bertumpuk itu, bukan cuma dari pasar induk, tapi ada yang dari perumahan belakang pasar.
Pengangkutan sampah di dalam Pasar Induk Cibitung adalah kewajiban Dinas Perdagangan, bukan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Tumpukan sampah di Pasar Induk Cibitung, menimbulkan aroma bau tak sedap yang menyebar kemana-mana.

Lurah Wanasari Sarkum saat dikonfirmasi Media Online Sangkakala 7 diruang kerjanya mengatakan, sampah di Pasar Induk Cibitung mengeluarkan aroma bau menyengat yang mengganggu warga serta pengguna jalan di Jalan Bosih Raya. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, ” kata Sarkum, Kamis 9/2/2023.
Lanjut Sarkum, Pasar Induk Cibitung merupakan wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada pukul 11.00 Wib kami dengan cepat dan sigap mengerahkan armada satu unit truk sampah bantuan hibah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bersama personilnya bergerak mengangkut sampah yang menumpuk ditembok sebelah timur pasar induk, “ungkapnya.
Kemudian Lurah Sarkum menjelaskan, bahwa Jalan Bosih Raya baru saja ditertibkan dan diperlebar, sudah ada satu orang yang membuka usaha tambal ban. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan, karena akan berdampak mengundang yang lainnya akan membuka usaha lagi di atas saluran air itu.

“Kami bertindak tegas kepada pemilik usaha tambal ban, agar mengangkut barang-barang dan mesin kompresor yang ukurannya cukup besar, jika barang-barangnya tidak diangkut kami akan angkut ke Kantor Satpol PP”, tegas Sarkum.
Alhamdulillah pemilik usaha Tambal Ban tersebut mengemas dan mengangkut seluruh barang-barang dan kompresornya dengan Motor Bak Kaesar, “tegas Lurah Sarkum.
Lurah Sarkum menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk selalu menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, khususnya di sepanjang Jalan Bosih Raya yang menjadi jalan utama,” himbaunya.
(R-001)








