Kantor BPD Desa Sukadanau di Datangi Puluhan Orang Menolak Kades Non Aktif Kembali Menjabat

- Redaktur

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Puluhan warga dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor BPD Desa Sukadanau bermaksud menyampaikan aspirasi penolakan kembalinya Mulyadi (50) sebagai Kepala Desa usai dijatuhkan vonis bersalah karena terbukti melakukan perzinahan oleh majelis hakim, di PN Cikarang, pada Selasa (7/2/2023) lalu.

Aspirasi tersebut disampaikan H. Rustam di Kantor BPD, mewakil Masyarakat mengatakan, sudah tidak ingin lagi dipimpin oleh pelaku yang terbukti melakukan perzinahan dan melakukan pembohongan publik, Jum’at (10/2/2023).

“Kami sebagai masyarakat menyampaikan aspirasi kepada BPD sebagai lembaga Permusyawaratan Desa penampung aspirasi masyarakat agar Mulyadi yang sebelumnya tidak mengakui perbuatannya dan kini sudah jelas dinyatakan bersalah oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang dengan vonis hukuman 7 hari kurungan penjara. Sebagai masyarakat meminta agar jabatanya sebagai Kepala Desa di Non Aktifkan selamanya.

Lebih lanjut H.Rustam menyampaikan “agar tuntutan pada hari ini untuk disampaikan dan ditindaklanjuti sampai ke satuan atas tugas pemerintahan desa yaitu Bupati Bekasi”, tegasnya.

BPD menerima audensi tokoh masyarakat dan masih menghormati surat keputusan Bupati yang ada.

Untuk saat ini kami masih berpegang kepada surat keputusan Bupati, namun sebagai Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) menerima aspirasi masyarakat namun kami akan mengadakan konsulidasi.

Sesuai dengan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maka BPD Sukadanau akan melakukan rapat kerja terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut, dan akan segera menyampaikan sikap dari BPD Sukadanau atas apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat Sukadanau.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua BPD Sukadanau, Ipet Romli usai melakukan audensi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

“Dalam hal ini kita akan gelar rapat kerja dulu, baru nanti kita mengambil sikap, karena ini bukan sikap perorangan tetapi sikap BPD Sukadanau,” ujarnya.

(Nhs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034
Bupati Humbahas Hadiri Pangojakhonon Praeses Daerah III Toba-Samosir Di HKI Balige Kota
Kades Pallakawe Usman Bandung Menerima Sertifikat NLP dari Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya
Operasi Penertiban Besar-besaran di Kawasan Puncak, 160 Kios Ilegal Dibongkar
Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemerintah Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034

Senin, 15 Juni 2026 - 22:07 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Pangojakhonon Praeses Daerah III Toba-Samosir Di HKI Balige Kota

Senin, 15 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kades Pallakawe Usman Bandung Menerima Sertifikat NLP dari Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:36 WIB

Bupati Humbahas Lepas Kontingen MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:37 WIB

Pemkab Toba Jadi Tuan Rumah Rapat Sinergitas Statistik Sektoral se-Sumatera Utara

Berita Terbaru