Masyarakat Desa Sukadanau Bentangkan Poster, Tolak Kepala Desa Terpidana Mesum Menjabat Kembali Sebagai Kepala Desa

- Redaktur

Jumat, 17 Februari 2023 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Masyarakat Desa Sukadanau bentangkan spanduk/poster bertuliskan “Tolak Mulyadi Kembali Menjabat Sebagai Kepala Desa Sukadanau”, bermunculan pada hari Selasa, 7 Febuari 2023, paska ditetapkannya Kepala Desa Mulyadi (50) bersalah oleh majelis Hakim Pengadilan Negri Cikarang, yang terbukti melakukan perzinahan terhadap istri orang.

Aksi penolakan dilakukan dengan membentangkan poster bernada penolakan di tepi jalan di setiap Dusun, RW dan RT Desa Sukadanau.

Salah satu poster bertuliskan penolakan seperti “Lindungi istrimu dari Kades Durjana”, serta “Tolak Kades Penzina kembali Pimpin Sukadanau” dan beberapa poster lainnya.

Bambang, salah satu konseptor aksi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Mulyadi Kades Non Aktif sudah seharusnya “Diberhentikan” lantaran telah terbukti melakukan tindakan perzinahan dan dinyatakan bersalah di pengadilan.

“Kami sebagai masyarakat mengadakan aksi pemasangan poster ini sebagai bentuk “penolakan” Mulyadi kembali menjabat sebagai Kepala Desa Sukadanau, karena sudah secara sah terbukti bersalah atas putusan pengadilan, terangnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan sebagai kepala desa tidak mampu menjadi panutan masyarakat.

“Putusan pengadilan menyatakan sah terbukti bersalah, disini bukti nyata bahwa tindakannya telah merusak dan menodai nilai moral, agama serta kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Sukadanau. Sosok Kepala Desa seharusnya menjadi panutan masyarakat”, ungkap Bambang di Kantor Desa (16/2/2023).

“Dan akan menjadi preseden buruk dalam sejarah kepemimpinan apabila seorang kepala desa yang tidak bermoral pelaku penzinahan menjabat sebagai Kepala Desa”, pungkasnya.

BPD sebagai lembaga penampung aspirasi masyarakat desa, menyikapi aspirasi perwakilan warga Desa Sukadanau yang tertuang dalam Berita Acara No.21/Rapat Internal / BPD /DS. Sukadanau /02/2023 point e” mengatakan ; seluruh peserta rapat sepakat, sesuai tupoksi BPD akan menampung, menyikapi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan warga desa sukadanau pada saat audensi hari jum’at 10 Febuari 2023, lembaga BPD akan berkordinasi dengan Camat Cikarang Barat, Kadis DPMD, Kabid Pemdes Pemkab Bekasi untuk meminta arahan, saran dan pendapat mengenai hal ini.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:25 WIB

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB