Pemkab Kepulauan Meranti Kunker Ke Kemenkumham Riau Guna Harmonisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaktur

Senin, 27 Maret 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Riau || Sangkakala7.tv
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) sekaligus Silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau, Senin (27/3/2023).

Kunker tersebut dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti terkait agenda Penting dan strategis mengenai Pajak dan retribusi Daerah. Kanwil Kemenkumham Riau dinilai dapat membantu Pemkab Kepulauan Meranti dalam upaya pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) yang baik dan adil, sebagaimana instrumen Yuridis dalam mengatur, mengurus, menggali dan mengembangkan segala potensi daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 /2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 / 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -Undangan, Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah ( RANPERDA) yang berasal dari Kepala Daerah dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pembentukan Peraturan Perundang- Undangan,yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai kewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum.

Atas dasar tersebut, maka utusan/rombongan Pemkab Kepulauan Meranti yang diketuai oleh Asisten III Administrasi Umum Sudandri beserta OPD terkait berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, untuk melakukan harmonisasi atas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pada momen itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau,Mhd, Jahari Sitepu dalam sambutannya yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang Hukum Farhan Nizar dan diikuti oleh Para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Riau mengatakan bahwa Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan amanah dari Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus bergerak cepat menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dimuat dalam satu Perda pada tahun 2023 ini. Hal ini merupakan amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Kanwil Kemenkumham Riau melalui tenaga Perancang Peraturan Perundang -Undangan dan Analis Hukum selalu siap melakukan pendampingan dalam pembuatan Produk Hukum Daerah,” ucap Mhd. Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu berharap kepada peserta untuk ikut membahas dan mengikuti harmonisasi atas Ranperda ini dengan baik sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya bisa harmonis dan sinkron serta dapat diimplementasikan dengan baik (efektif).

(KP-065).

Sumber :
Humas Kemenkumham Riau

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Wajah Baru Alun-Alun Kabupaten Bogor Jadi Kado Istimewa HJB ke-544
Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax
Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:45 WIB

DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

Berita Terbaru