Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Lantik 179 pejabat Administrator dan Pengawas

- Redaktur

Sabtu, 1 April 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengisi 179 pejabat Administrator dan Pengawas di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bekasi, bertempat di aula KH Noer Alie, Kantor Pemkab Bekasi, pada Jum’at, (31/03/2023) Pukul 16.30 Wib.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor Kp.03.03/Kep.557-BKPSDM/2023 dan Nomor Kp.03.03/Kep.558-BKPSDM/2023, tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada tanggal 30 Maret 2023.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya para pejabat ini (Eselon III dan IV) mampu menjawab saran dan masukan tentang kekosongan jabatan, sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Pertama tentu cukup bersyukur ya, walaupun dengan perjalanan yang panjang pada akhirnya semua jabatan yang kosong sampai ke Eselon IV sekarang sudah bisa diisi, termasuk kekosongan akibat dari pengisian jabatan Eselon II kemarin, tentunya ini mesin sudah lengkap, kabinet sudah lengkap, semoga bisa lebih cepat lagi,” kata Dani.

Dani menjelaskan, pengangkatan para pejabat melalui proses
penilaian yang dilakukan berdasarkan laporan evaluasi Tim Penilai Kinerja.

“Di samping kita juga ada assesment kan waktu di zaman saya Pj pertama ada assesment kemudian di pak Haji Marzuki ada dan itu masih berlaku dua tahun, itu masih bisa digunakan,” katanya.

Kemudian Dani menjelaskan, mulai tahun 2023 Pemkab Bekasi sudah menjalankan Indeks Kinerja Individu (IKI) yang dikaitkan dengan tunjangan kinerja agar para pejabat memiliki kinerja yang jelas terukur.

“Jadi mungkin sejak April nanti kita akan kaitkan TPP dengan IKI, sehingga apa yang harus dicapai oleh setiap pejabat ? Ya tinggal baca IKI-nya, itu adalah sasaran kinerja perorangan yang harus dicapai,” jelas Pj Bupati.

Dani menargetkan kedepannya Pemkab Bekasi akan memperlakukan Merit Sistem, agar sasaran kinerja lebih jelas dengan melihat track record (rekam jejak) dan prestasi yang sudah dicapai.

“Kalau nanti Merit Sistem itu “Track Record-nya” harus lebih lengkap, misalnya prestasi apa yang pernah dia raih itu harus tercatat, termasuk hukuman disiplin, teguran dan sebagainya harusnya sudah tercatat dalam satu database,” tegas Dani. (ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permudah Pemantauan Kepesertaan, Pemkab Tapteng Sosialisasikan PASTI JKN
Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026
Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas
Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial
Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu
Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan
Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas
Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Permudah Pemantauan Kepesertaan, Pemkab Tapteng Sosialisasikan PASTI JKN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu

Berita Terbaru

Pendidikan

Wabup Tapteng Ingatkan Pelajar Waspada Badai Digital

Minggu, 16 Agu 2026 - 12:54 WIB