Bupati Rohul Tunjuk H.Sariaman Jabat Plt. Sekwan Gantikan Budhia Kasino

- Redaktur

Sabtu, 1 April 2023 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Riau || Sangkakala7.tv
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Drs. Budhia Kasino memasuki Purna tugas (Pensiun), Bupati Rohul H.Sukiman menunjuk Drs.H.Sariaman M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, Sabtu (1/4/2023).
        
Untuk menghindari agar tidak terjadi kekosongan Jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Bupati Rohul H.Sukiman menunjuk salah seorang Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Rohul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, sampai terpilihnya Sekwan defenitif melalui Proses Asesment terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
        
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya S.STP M.Si, saat dikonfirmasi awak Media membenarkan hal tersebut. Untuk mengantisipasi agar tidak ada kekosongan Jabatan, sehari sebelum memasuki masa pensiun, Bupati Rohul H.Sukiman secara resmi telah menunjuk Drs.H. Sariaman M.Si sebagai Plt.Sekwan Rohul yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.
 
“Jumat (31/3/2023) kemarin, telah diserahkan langsung SK Bupati Rohul terkait penunjukan Drs H.Sariaman M.Si sebagai Plt.Sekwan DPRD Rohul kepada yang bersangkutan yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati,” sebut Erfan Dedy, Sabtu (1/4/2023).
        
Erfan menjelaskan bahwa, masa jabatan Plt Sekwan Rohul itu, untuk 3 (tiga) bulan kedepan atau sampai ditetapkannya nanti Pejabat Sekwan defenitif melalui hasil proses assesment terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul tahun 2023 ini.
        
Disinggung, apa yang menjadi pertimbangan Bupati Rohul menunjuk Drs. H.Sariaman M.Si sebagai Plt Sekwan Rohul, Erfan Dedi menjelaskan, terkait penunjukan Plt tersebut, merupakan kewenangan penuh dari Bupati Rohul.

Ini berarti, Plt Sekwan Rohul sudah dapat melaksanakan tugasnya dan melayani Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul dalam mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas secara maksimal.
 
Sementara, Staf Ahli Bupati Rohul Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Drs.H Sariaman M.Si saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Dirinya telah menerima SK Bupati Rohul terkait penunjukan sebagai Plt. Sekwan Rohul.

H.Sariaman mengatakan, Dirinya siap menjalankan perintah dan amanah yang telah dipercayakan pimpinan kepadanya, dalam menjalankan segala tugas-tugas yang diberikan walaupun rangkap jabatan.
 
“Sudah saya terima SK Bupati Rohul terkait penunjukan Plt Sekwan, pada hari Jumat tanggal 31 maret 2023 pagi. Saya siap menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan dan akan melaksanakan Tupoksi dengan sebaik-baiknya, ” ucap H.Sariaman, sabtu (1/4/2023).
        
Berikut Profil Jabatan yang pernah diemban oleh Drs.H Sariaman M.Si, antara lain :
– Kabag Umum Setwan Rohul Tahun 2007 – 2012
– Sekretaris KPU Rohul Tahun 2012 – 2014.
– Sekwan Rohul Tahun 2014 – 2017.
– Kadis Perindag Rohul Tahun 2017 – 2019
– Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB)Rohul Tahun 2019 – 2022.
– Staf Ahli Bupati Rohul Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Tahun 2022 hingga Sekarang.

Atas paparan diatas menunjukkan bahwa H.Sariaman punya banyak pengalaman dilingkup Birokrasi Pemkab Rohul dan sudah pernah menjabat Sekwan DPRD Rohul sebelumnya, yakni pada tahun 2014 – 2017 lalu.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Wajah Baru Alun-Alun Kabupaten Bogor Jadi Kado Istimewa HJB ke-544
Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax
Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:45 WIB

DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

Berita Terbaru