Humbahas-Sumut || Sangkakala7.tv
18 Partai Politik (Parpol) Nasional peserta Pemilu 2024, hanya 14 parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacalon) ke KPU Humbang Hasundutan (Humbahas).
Ketua KPU Humbahas Binsar Pardamean Sihombing mengatakan, sejak dibuka tahapan pendaftaran Bacaleg pada tanggal 1-14 Mei 2023, pihaknya menetapkan 14 Parpol Nasional menjadi peserta pemilu sesuai dengan hasil pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).
“Dari 18 partai nasional peserta Pemilu 2024, yang mengajukan bakal calon DPRD kabupaten Humbahas ada 14 partai yang mengunggah dokumen pendaftaran di Silon,” kata Binsar.
Kemudian Binsar menjelaskan, KPU Humbahas akan melakukan tahapan verifikasi administrasi Bacaleg pada tanggal 15-23 Mei 2023.
Hal tersebut di sampaikan Ketua KPU Humbahas Binsar P.Sihombing di aula media center, Senin, 05/05/2023.
Menurut Binsar P.Sihombing jumlah 14 Partai yang mendaftarkan bakal calon legislatif dengan jumlah 373 bakal calon di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Jumlah bakal calon legislatif :
1. Partai Hanura, jumlah 30,
Dapil 1. 8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 5 Dapil 5. 7.
2. Partai PDIP, Jumlah 30,
Dapil 1. 8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 5 Dapil 5. 7
3. Partai Nasdem , Jumlah 30.
Dapil 1. 8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 5 Dapil 5. 7.
4. Partai PAN , Jumlah 26.
Dapil 1. 8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 4. Dapil 5.4
5. Partai Gerindra , Jumlah 30.
Dapil 1. 8 Dapil 2. 6 Dapil 3.4 Dapil 4. 5 Dapil 5. 7
6. Partai PKB, Jumlah 30.
Dapil 1. 8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4.5 Dapil 5. 7
7. Partai Perindo, Jumlah 30.
Dapil 1.8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 5. Dapil 5.7
8. Partai PSI, Jumlah 30.
Dapil 1. 8 Dapil 2.6 Dapil 3. 4. Dapil 4. 5 Dapil 5.7
9. Partai Demokrat, Jumlah 30.
Dapil 1.8 Dapil 2. 6 Dapil 3.4 Dapil 4.5 Dapil 5.7
10. Partai Golkar, Jumlah 30.
Dapil 1.8 Dapil 2. 6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 5 Dapil. 5. 7
11. Partai PKN, Jumlah 30.
Dapil 1. 8 Dapil 2.6 Dapil 3. 4 Dapil 4. 5 Dapil 5.7
12. Partai PPP, Jumlah 3.
Dapil 1. 3 Dapil 2. – Dapil 3. – Dapil 4. – Dapil 5. –
13. Partai PKS, Jumlah 20.
Dapil 1. 7 Dapil 2.2 Dapil 3. 3 Dapil 4. 3 Dapil 5.5
14. Partai Buruh, Jumlah 24.
Dapil 1. 6 Dapil 2. 6 Dapil 3. 3 Dapil 4. 4 Dapil 5. 5.
Adapun keempat Parpol yang tidak mengajukan bakal calon legislatif (Bacalon) ke KPU Humbang Hasundutan, yaitu : Partai Garuda, PBB, Partai Ummat dan Partai Gelora.
(KB-061)








