DPRD Kabupaten Bekasi Godok Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaktur

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/05/2023) malam.

Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, revisi terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang Undang karena adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat.

“Di antaranya terkait retribusi daerah, dari sebelumnya 23 jenis sekarang ini menjadi 18 jenis, berkurang, namun walaupun jenisnya berkurang, tapi Insya Allah tidak mengurangi potensinya dan masih bisa kita optimalkan lagi,” ucapnya.

Dani menjelaskan, sebagai antisipasi supaya pendapatan asli daerah (PAD) tidak berkurang, Pemkab Bekasi akan merevitalisasi tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Tim ini akan saya pimpin langsung, sehingga PAD nanti bisa optimal dalam satu tahun ke depan,” tandasnya.

Lanjut Dani, upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD, di antaranya akan menggenjot sektor retribusi jasa perparkiran dan kebersihan.

“Karena dua jenis sektor tersebut masih kurang optimal selama ini,” jelasnya.

Kemudian Pj Bupati Bekasi menjelaskan, sekarang ini target PAD Kabupaten Bekasi baru sekitar Rp 2,5 triliun, dan akan ditingkatkan lagi hingga mencapai Rp 3-4 triliun, jelas Dani

“Dengan naiknya PAD ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan untuk belanja infrastruktur dan yg lainnya,” ujarnya.

Anden, Sekretaris Pansus 24 (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya akan segera memproses Raperda ini, sehingga segera bisa disahkan jadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Bekasi.

“Kita bersama tim Pansus 24 akan sesegera mungkin untuk kita proses sehingga Raperda ini bisa rampung untuk disahkan jadi Perda nantinya,” ucapnya

Penyusunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sampai terlambat, karena kalau hal itu terjadi maka tidak ada kesempatan bagi Pemda Bekasi untuk bisa memungut pajak dan retribusi daerah, harap Anden.

“Ya, jangan sampai terlambat Perda ini karena sangat penting untuk mengatur pajak dan retribusi daerah, dengan harapan nantinya bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas
Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu
Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Kriyanusa 2026, Dorong Perajin Lokal Naik Kelas
Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2
Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 22:46 WIB

Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas

Rabu, 30 September 2026 - 22:41 WIB

Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

Selasa, 29 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Serahkan SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

Rabu, 30 Sep 2026 - 22:41 WIB

Pendidikan

Tiga Siswa Humbahas Siap Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 - 22:38 WIB