KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Sejumlah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Cibitung menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang beraktivitas di Pasar Abdul malik Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat Kab.Bekasi, Selasa (29/06/2021).
Babinsa Koramil 05 Cibitung Sertu Sutopo mengatakan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pasar Pasar Abdul Malik, di dampingi Personil BKO Armed 7/Gs. Operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Pemkab Bekasi ” katanya.
Danramil 05 Cibitung Kapten inf Agung purnomo mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan agar kesadaran masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya, ” Terang Danramil.

Di samping itu pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, apalagi ke tempat keramaian seperti Pasar,SPBU dan Swalayan Sentra niaga.
“Ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker, ” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut para Babinsa juga melakukan sosialisasi melalui beberapa poster akan pentingnya menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, “tegas Danramil.
(Wiro)








