Kegiatan Pengecekan Keberadaan Fisik Jalan Desa dan MCK yang akan dihibahkan ke Desa

- Redaktur

Selasa, 27 Juni 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Kapuas Hulu || Sangkakala7.tv
Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan kegiatan pengecekan keberadaan fisik Jalan Desa/Lingkungan yang akan dihibahkan ke Desa, diantaranya pembangunan MCK Plus Berbasis Masyarakat Kecamatan Silat Hilir DAK+DAU dan Rehabilitasi Gertak Kayu Dusun Keduai Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat Hilir, pada Senin (26/06/2023).

Bangunan yang akan dihibahkan ke pihak desa sebagaimana telah dicanangkan bagian Aset, perlu di inventarisasi untuk mengetahui bangunan tersebut dan kondisi terkini serta konstruksi saat ini. Pengecekan atau pemantauan fisik bangunan dilakukan bersama dengan perangkat desa tim aset untuk diketahui bersama.

Dalam pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah di Kecamatan Silat Hilir Pada Pembangunan MCK Plus Berbasis Masyarakat Kec. Silat Hilir DAK+DAU, memiliki panjang 6 meter dan lebar 6 meter.

Saat ini masih berfungsi dan masih dalam kondisi baik dan Rehabilitasi Gertak Kayu Dusun Keduai Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat Hilir panjang 44 meter dan lebar 3 meter sudah diperbaiki dengan cor beton mengguna Dana Desa (DD) dan masih dalam kondisi baik akan segera di ajukan hibah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu yang dilakukan proses administrasi.

Adapun kendala tentang status tanah, dimana status tanah masih dalam proses pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah).

Dalam hal ini Kepala Desa juga menuturkan bahwa pemerintah desa merasa bersyukur dengan adanya kegiatan hibah tersebut dan selaku perangkat desa menyambut baik dengan adanya kegiatan hibah jalan desa tersebut agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam pencatatan aset didesa.

Dengan berjalannya kegiatan ini Pemerintah Desa tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan pemeliharaan jalan dan jembatan di desa yang sifatnya sangat mendesak dengan menggunakan anggaran dana desa.

(MR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV
Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng
Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:55 WIB

Targetkan Rp 3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Optimalkan Pajak Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:39 WIB

Masinton Pasaribu Lantik Sejumlah Pejabat Administratif Eselon III dan IV

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:27 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi, Ini Penjelasan Bupati Tapteng

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:31 WIB