Wisata Alam Bogor Ditutup Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

- Redaktur

Minggu, 4 Juli 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Sangkaksla TV –
Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai operasional tempat wisata alam agar ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

“Kami mengirimkan surat kepada KLHK untuk menutup sementara pusat-pusat rekreasi alam seperti air terjun atau curug dan wisata alam lainnya yang dikelola oleh Perhutani dan pihak ketiga,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.

Menurutnya, tak sedikit pengelolaan tempat wisata alam di wilayahnya khususnya kawasan Puncak dilakukan oleh Perhutani, sehingga butuh kolaborasi untuk menertibkan operasionalnya.

“Ini bukan PPKM biasa, ini darurat. Dari kata darurat saja sudah menggambarkan bahwa kondisi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Sehingga memang perlu tindakan yang lebih tegas dan terukur,” kata Ade Yasin.

Ia bahkan meninjau langsung ke beberapa tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor pada Sabtu (3/7). Hasil tinjauannya menyatakan bahwa sebagian besar pengelola tempat wisata sudah patuh terhadap aturan PPKM Darurat.

“Tindakan yang kita lakukan untuk setiap pelanggaran mulai dari teguran, pembubaran keramaian, hingga pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada tempat wisata dan tempat lainnya yang memang harus tutup, sementara masih beroperasi, kita langsung minta ditutup, ” terang Ade Yasin.

Di samping itu, ia bersama personel gabungan melakukan penyekatan kendaraan di Jalur Puncak, tepatnya Simpang Gadog, Ciawi, Bogor selama PPKM Darurat, seperti yang dilakukan oleh Polres Bogor pada setiap akhir pekan.

“Kita melaksanakan PPKM Darurat sesuai peraturan yang berlaku. Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tidak ada tawar-menawar soal penerapan aturan PPKM Darurat,” tuturnya. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Jelang Pilkades Serentak, Bupati Minta Personel Hadirkan Pengamanan yang Profesional dan Humanis
Bupati Humbang Hasundutan Dukung Langsung Timnas Indonesia U-19 pada AFF U-19 Championship 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:29 WIB

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:05 WIB

Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB