*WAKAPOLRES PUNCAK JAYA HADIRI SIDANG PARIPURNA RAPERDA APBD PERUBAHAN DAN RAPERDA NON APBD TA 2023*

- Redaktur

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK JAYA || Sangkakala7.tv
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Sidang Paripurna Ke-1 Penyerahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Dan Raperda Non APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2023.

Hadir dalam Sidang Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos., M.AP., PJ Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE., MM. Hadir juga mewakili Kapolres yakni Wakapolres Puncak Jaya Kompol Syarifudin Ahmad, mewakili Dandim 1714/PJ Kapt. Inf. Daniel Sine.

Nampak di meja pimpinan Ketua DPRD Zakaria Telenggen, Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya, Si.Kom, Wakil Ketua II DPRD Yoranius Wonda.

Hadir juga Staf Ahli Bupati dan Asisten, Pejabat Struktural, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid, Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya.

Membuka rapat, Sekretaris DPRD Elita Telenggen, S.Pd membacakan daftar hadir Anggota DPRD Puncak Jaya sebanyak 28 orang menghadiri rapat dari jumlah seharusnya 30 orang, namun sah secara kuorum.

Dalam paparannya, PJ Bupati Tumiran menyampaikan lewat Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Puncak Jaya Tahun anggaran 2023 berdasarkan pada UUD No 17 TA 2023 Tentang Keuangan Daerah, UUD No 1 TA 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, UUD 25 Tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UUD No 23 TA 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Dalam sidang itu, PJ Bupati Tumiran menjelaskan berdasarkan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Pusat, secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp. 1. 684. 723. 208. 242, 40.

Dari pagu tersebut dapat dirincikan diantaranya “PAD Rp. 40.742.161.846,00, yang mencakup Pajak Daerah Rp. 2.757.369.753,00, Retribusi Daerah Rp. 4.940.780.793,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp.10 Miliar serta pendapat lain asli daerah yang sah Rp.23.044,011.300,00” papar PJ Bupati.

Adapun pendapatan transfer sebesar Rp.1.643.981.046.396.40, dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat Rp.1.573.911.122.516,00, Transfer antar daerah Rp. 70.069.923.880,40.

Sementara itu Belanja daerah Pemkab Puncak Jaya tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp.1.720.686.065.628,00 dengan rincian “Belanja Operasional Rp.857.254.133.122,00, belanja pegawai Rp.367.778.316.054,00, belanja barang dan jasa Rp.379.057.294.068.00, belanja hibah Rp.36.653.510.000,00 belanja bantuan sosial Rp.73.765.013.000,00, belanja modal Rp.483.493.645.616,00”, tambahnya.

Disisi lain dijabarkan bahwa Belanja tidak terduga Rp. 25.732.177.290,00 serta belanja transfer bantuan keuangan Rp.354.206.109.600,00. Adapun proyeksi penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 36.962.857.385,60 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp. 1 Milyar.

Menutup Paparannya, PJ Bupati Tumiran mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat dan tokoh berpengaruh yang telah bekerjasama menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif di Puncak Jaya.

Sementara itu di tempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga stabilitas keamanan agar terus aman dan kondusif. (HS/JR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas
Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB
Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:08 WIB

Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Kesehatan

Budayakan Malu, Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:32 WIB