Humbahas, Sumut ||Sangkakala7.tv
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara lakukan penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik di Polres Humbahas
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara pada kunjungan ke Polres Humbang Hasundutan, langsung di sambut Kapolres Humbang Hasundutan AKBP. Hary Ardianto, SH., S.I.K., MH, Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut langsung di ajak menuju ruangan kerja Kapolres, dan kemudian menuju aula DP Silitonga Polres Humbahas untuk melaksanakan kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Terhadap Polres Humbahas, Rabu,23/08/2023.
Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di pimpin oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan James M. Panggabean dengan di dampingi Asisten Pencegahan Edward Silaban dan Asisten Pemeriksaan Wulandari Ayu Aritonang.
Kapolres Humbang Hasundutan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan Terimakasih atas kunjungan perwakilan ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara ke Polres Humbahas, juga kepada tim perwakilan ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Terhadap Polres Humbahas.
“Merupakan satu kehormatan kepada kami atas kunjungannya, mudah mudahan dalam kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada kami sehingga kami dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Kapolres juga menekankan kepada penanggung jawab dan staf unit penyelenggara pelayanan polres Humbahas untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya.
James M. Panggabean selaku ketua Tim mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai sarana dan prasarana yang diterapkan di masing-masing unit pelayanan publik yang ada di Polres Humbahas, Kami akan melakukan penilaian kepada penyelenggara pelayanan publik yang ada di polres humbahas ini seperti SPKT sebagai penerima laporan masyarakat, Sat Intelkam pelayanan SKCK, satuan Lalulintas Pelayanan SIM, dan Seksi Pengawasan (siwas) sebagai Dumas presisi.” Ucap James.
“Penilaian ini kita laksanakan dengan cara melakukan wawancara terhadap penanggung jawab dan staf unit penyelenggara pelayanan,” ujarnya.
“Setelah itu kita melakukan pengecekan dokumen, sarana dan prasarana unit penyelenggara pelayanan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dipimpin oleh James M. Panggabean tersebut tidak ada menemukan hal-hal yang bersifat menonjol.
Sekira pukul 18.00 Wib Tim langsung meninggalkan Polres Humbang Hasundutan.
(KB-061)








