Pemkab Bekasi Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

- Redaktur

Jumat, 1 September 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023.

Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat mengumumkan peningkatan status tanggap bencana kekeringan di Command Center Gedung Diskominfosantik, pada Kamis (31/8/2023).

Dani Ramdan mengatakan, masa berlaku status tanggap darurat bencana kekeringan ini dapat diperpanjang atau pun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.

Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, sebelumnya Pemkab Bekasi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan berdasarkan SK Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.528-BPBD/2023.

Namun berdasarkan surat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, melaporkan pada musim kemarau tahun ini, mulai Juli 2023 telah terjadi potensi kekeringan dan kekurangan air bersih di beberapa wilayah yang perlu mendapatkan bantuan air bersih sebagai kebutuhan dasar.

Bahkan, kata dia, sampai dengan Rabu (30/08/2023) tercatat sebanyak 23 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk dalam wilayah terdampak kekeringan.

“Hasil kajian dan arahan Pak Pj Bupati, Pemkab Bekasi menaikan status dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Hal ini untuk memudahkan akses bantuan-bantuan yang masuk sehingga, kita lebih maksimal membantu masyarakat yang terdampak kekeringan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, peningkatan status ini untuk memudahkan koordinasi dengan semua stakeholder baik TNI, Polri, Baznas, bahkan hingga pihak swasta untuk bisa membantu mencukupi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Berita Terbaru