Dimasa PPKM Darurat, Cafe Diwilayah Cikarang Barat Nekat Buka.

- Redaktur

Jumat, 9 Juli 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Meski pemerintah sudah mengeluarkan edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat, masih saja ada pemilik Cafe yang membandel dan nekat membuka Usaha Cafe miliknya diwilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Saat operasi yustisi penegakan PPKM Darurat, Cafe tersebut diberikan sanksi tegas oleh petugas dengan memberikan sanksi berupa penutupan dan memberikan police line oleh Polsek Cikarang Barat.

AKP Tribuana Roseno Kapolsek Cikarang Barat menjelaskan, kami 3 pilar kecamatan Cikarang Barat dan cibitung Melaksanakan oprasi yustisi penegakan PPKM Darurat, kami bekerja bersama Danramil Cikarang barat dan kecamatan Cibitung, pada malam ini masih saja menemukan cafe yang melakukan makan di tempat. Tentunya ini melanggar aturan”.

Masih Menurut AKP Tribuana Roseno, “Untuk itu kami memberikan himbauan dan melakukan tindakan tegas serta memberikan sanksi menutup dan memberikan police line, selain caffe kami juga menghimbau dan memberikan Peringatan kepada para pengusaha rumah makan dan restoran agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, jelasnya.

Pengusaha Cafe, Restoran dan Rumah makan yang membandel serta melanggar aturan yang berlaku selama penerapan PPKM Darurat dapat Dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )Darurat.

“Ancaman hukuman maksimal pidana penjara satu tahun dan denda Rp1 juta rupiah”. (As)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Sulawesi Tengah Raih Indeks Kerukunan Tinggi Nasional, Ketua FKUB Sulteng: Ini Buah Kerja Keras Semua Pihak
Pemkab Humbahas Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
PMD Deli Serdang Hadiri Dialog dan Pelatihan Penyembelihan Halal Program MBG
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03 WIB

Kadis Dukcapil Humbahas Berikan Penghargaan Pegawai Terbaik Triwulan I Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Berita Terbaru