TOUNA, SULTENG || Sangkakala7.tv
Satuan Binmas Polres Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Curhat.
Polres Touna di Pelabuhan Ampana Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Jum’at, 29 September 2023.
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh KBO Binmas Polres Touna IPTU Muhamad Asdy, dan dihadiri Personil Binmas serta para buruh di Pelabuhan Ampana.
Pada kesempatan ini, KBO Binmas IPTU Muhamad Asdy melakukan dialog dengan para buruh Pelabuhan untuk menyerap aspirasi guna mengetahui langsung keluhan para buruh terkait Kamtibmas.
Hari ini kami bersilaturahmi bertukar pikiran, minta masukan terkait apa saja yang menjadi atensi maupun permasalahan sehingga bisa segera di tangani serta diselesaikan, ucap Iptu. Muhamad Asdy.
KBO Binmas menghimbau kepada para buruh pelabuhan untuk selalu humanis dan sopan dalam menawarkan jasa angkut kepada para penumpang Kapal.
Iptu. Muhamad Asdy mengingatkan, apa bila ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu Sitkamtibmas di area pelabuhan agar segera menghubungi petugas kepolisian terkait, sehingga tercipta Sitkamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una, pesan nya.
Dalam kesempatan ini salah satu buruh Pak Ilham mempertanyakan terkait penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi hal tersebut KBO Binmas, menyampaikan bahwa benar mulai tanggal 1 September 2023 telah turun surat Pergub terkait dengan penghapusan denda pajak kendaraan baik roda dua ( 2 ) maupun roda empat ( 4 ) di wilayah Sulawesi Tengah selama 4 (empat) bulan sampai akhir Desember 2023.
Melalui Forum ” Jum’at Curhat ” dapat lebih bersama masyarakat, dapat menampung keluhan masyarakat terkait kamtibmas dan mengetahui Problem Kamtibmas yang ada, sehingga nantinya dapat segera ditindak lanjuti pihak Kepolisian, terang KBO Binmas Polres Tojo Una-Una Iptu. Muhamad Asdy.
(Fitri)








