Polres Kendal Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi

- Redaktur

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala7.tv
Polres Kendal gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri terkait pencegahan Gratifikasi (PERKAP) Nomor 6 tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Polres Kendal, Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, SIK dalam arahannya mengatakan, dasar hukum pengendalian gratifikasi yakni UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme juga UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Sosialisasi ini kita gelar agar pegawai negeri Polri tidak melibatkan diri menjadi pelaku gratifikasi juga berkomitmen untuk tidak menerima/ memberikan Gratifikasi,” jelas AKBP Feria Kurniawan.

Selain itu kita berharap semua anggota memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai gratifikasi serta lebih peka dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Sementara itu Kasi Propam Polres Kendal AKP Agus Wibowo menyampaikan gratifikasi dalam arti luas seperti pemberian uang, barang, komisi, pelayanan.

“Seperti mengutip hadist Rasulullah SAW ‘Barang siapa membeli baju dengan harga sepuluh dirham, sedangkan satu dirham saja dari yang sepuluh itu berasal dari sumber yang haram maka Allah SWT tidak akan menerima sholat orang tersebut selama baju itu dipakainya” (HR.Ahmad),” pungkas AKP Agus Wibowo disambut tepuk tangan para peserta.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sukorejo Olah Limbah Kandang Sendiri Jadi Pupuk Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Melaksanakan Bakti Sosial Religi Bersihkan Rumah Ibadah dan Ziarah
Sat Binmas Polres Touna Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Tojo Una-Una
Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas
Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas
Melalui Rapat Lintas Sektoral, Polres Kendal Dorong Pengaktifan Satgas MBLB
Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sukorejo Olah Limbah Kandang Sendiri Jadi Pupuk Gratis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Melaksanakan Bakti Sosial Religi Bersihkan Rumah Ibadah dan Ziarah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:53 WIB

Sat Binmas Polres Touna Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 05:38 WIB

Mulai 8 Juni 2026, Operasi Patuh Digelar di Bogor, ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Patroli Presisi dan Pengamanan Ibadah untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru