KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Satgas Gabungan PPKM Darurat jaring Pelanggar untuk di Swab Antigen. Koramil 01 Tambun Peltu Dede Sonjaya bersama BKO Armed 7/GS Laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diputuskan sebagai kebijakan penanggulangan pandemi, “Ucapnya.
Kegiatan di Jalan Raya Jatimulya kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/07/2021).
Operasi ini di ciptakan untuk menjaring warga agar tidak terinfeksi Virus Covid 19, beberapa pengguna jalan yang terjaring langsung dilakukan tes swab antigent, ungkap Peltu Dede Sonjaya.
Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir mengatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan untuk mengosongkan Jalan utama, Provinsi atau Jalan perumahan.
Namun, tujuan PPKM Darurat yakni untuk menyelamatkan warga dari kerumunan yang mengakibatkan masyarakat dapat terinfeksi virus Covid 19.
Ia mengimbau agar masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial atau petugas medis, agar berada di rumah saja.
“Pemerintah sudah menetapkan ada keputusan tentang PPKM Darurat, artinya seluruh masyarakat diminta berada di rumah, kecuali sektor esensial dan kritikal, tutup Danramil.
(Wiro)








