KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Petugas gabungan laksanakan kegiatan Penyekatan PPKM Darurat berlokasi di Jl. Diponegoro Sasak Jarang perbatasan Kab. Bekasi-Kota Bekasi, Rabu (21/7/21).
Penyekatan tersebut melibatkan TNI AD Koramil 01/Tambun Kodim 0509/Bekasi Bersama BKO Yon Armed 7/GS dan dari Polsek Tambun, serta Dishub Kab.Bekasi.
Serma Tohadi Anggota Babinsa Koramil 01/Tambun menuturkan,
kegiatan ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat sesuai dengan diberlakukannya PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 03-07-2021 s/d 20-07-2021 dan perpanjangan yang sudah di tetapkan pemerintah.
“Kami putarbalikkan kendaraan mobil pribadi yang sopirnya tidak taat protkes dan memutar balikkan pengendara yang tidak memiliki kegiatan essensial dan kritikal, ijin operasional dan mobilitas kegiatan industri dilarang memasuki wilayah Kota Bekasi dari arah Kabupaten Bekasi, dan memberikan Edukasi terkait pemberlakuan ppkm darurat,”terang Serma Tohadi.
Lebih lanjut, masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang untuk melakukan mobilitas di luar rumah yang tidak memiliki kegiatan Essensial dan kritikal harus mematuhi aturan yang di tetapkan pemerintah guna mencegah terjadinya penyebaran Wabah Covid-19, utamakan prokes 5M,” terangnya. (Wiro)








