KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Babinsa Korami 01/Tambun Kodim 0509/Bekasi, lakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada penyuntikan vaksin terhadap lansia, di Aula Kantor Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Rabu 21 Juli 2021.
Kegiatan Monitoring dilakukan oleh Babinsa anggota Koramil 01/Tambun Pelda Yudi Kurnianto, di hadiri Kepala Puskesmas Susi Asmawati Skm, Bidan Diana Tim Vaksinasi Karang Satria, dan warga penerima vaksinasi.
Pada kesempatan tersebut, Pelda Yudi Kurnianto mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin.
Monitoring kegiatan pengamanan pemberian Vaksinasi Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut.
Pelda Yudi Kurnianto menyampaikan, pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 ini, tetap menerapkan Protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali. Proses pemberian vaksin ini pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan.
“Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin Lansia menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin, kata Babinsa.
Kepala Puskesmas Karang Satria Susi Asmawati S.km menyebut, penyuntikan vaksin Covid-19 akan dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan. Penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal.
Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal.
“Vaksin Covid-19 wajib diterima sebanyak 2 dosis dalam dua kali penyuntikan. Vaksin yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan,” jelasnya.
Penyuntikan vaksin Covid-19 kali ini diberikan untuk lansia yang sudah didata sebelumnya sejumlah 140 orang pertama, di Aula Kantor Desa Karang Satria.
Kami dari Tiga Pilar Desa Karang Satria memastikan agar dalam pemberian vaksin diterapkan protokol kesehatan menjaga 5 M Mencuci tangan dengan Sabun, Memakai Masker dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.
Kami berharap, para lansia yang sudah disuntik vaksin agar tetap mematuhi prokes sesuai aturan pemerintah di masa pandemi,”jelasnya. (Wiro)








