Operasi Pekat, Polres Batang Ungkap 17 Kasus Peredaran Miras

- Redaktur

Rabu, 3 April 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala7.tv
Selama menjelang hingga pertengahan Ramadan, Polres Batang bersama Polsek jajaran berhasil menindak 17 laporan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) minuman keras (miras).

Aparat berhasil mengamankan dan menyidangkan 17 tersangka karena memproduksi hingga mengedarkan minuman beralkohol, demi menciptakan lebaran yang terbebas dari peredaran miras.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menerangkan, dari 17 laporan, 7 di antaranya dilaksanakan oleh Polres Batang dan 10 lainnya oleh Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.611 botol pabrikan.

Selain miras bermerek, pengedar juga memproduksi minuman beralkohol oplosan baik dalam bentuk ukuran botol minuman mineral hingga jirigen besar.

“Satu di antaranya ciu yang berhasil kami amankan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Idulfitri, agar situasi dan kondisi tetap kondusif.

“Miras harus ditangani secara maksimal, karena jika ada pembiaran dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dalam merayakan hari raya Idulfitri,” tandasnya.

Perlunya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menghindari minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan. Edukasi dan pengawasan yang ketat dari aparat juga menjadi kunci dalam menekan peredaran miras di masyarakat.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi peredaran miras juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Dengan demikian, peredaran miras dapat dicegah secara efektif sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan damai dan tenang.

Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras.

Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian tanpa harus khawatir akan adanya peredaran miras yang dapat mengganggu kesucian momen lebaran. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB