KAB.BEKASI | Sangkakala –
Gubernur Jawa Barat mengajukan tiga nama pejabat ke Menteri Dalam Negeri, untuk mengisi kekosongan Bupati Bekasi, masing-masing ; Dr. H Dani Ramdani, MT, Ir A Koswara, MP Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, dan Dr Drs. H Raden Iip Hidajat, MPd, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 21 juli 2021, Dr H Dani Ramdani, MTditetapkan sebagai PJ Bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 131.32.1374 tahun 2021, dalam waktu singkat Dr H Dani Ramdani dilantik Gubernur Jawa barat jadi PJ Bupati Bekasi, Kamis 22 Juli 2021.
Selamat Atas Di lantiknya Dr. Dani Ramdani MT Menjadi Pj Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa barat, Kamis 22 July 2021.
Semoga Dengan Di lantiknya Pj Bupati H. Dani Ramdani MT dapat memberikan Energi Baru dan mampu membawa terobosan Pemerataan Pembangunan Dan Kemajuan Di Kabupaten Bekasi, Demikian disampaikan Qusyairi Sumbermanggis Pimpinan Pesantren Masyarakat Wirausaha Indonesia “Yasin Indonesia”. Dalam rilis media, 22/07/2021.
Dr. H Dani Ramdani, MT dilantik sebagai pejabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan, Eka Supria Atmaja yang meninggal karena covid-19, di rumah sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Minggu (11/7/2021).
Dr. H Dani Ramdani, MT ditetapkan sebagai pejabat (Pj) Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:131.32.1374 tahun 2021 tanggal 21 juli 2021.
Pesantren Masyarakat Wirausaha Indonesia “Yasin Indonesia”. Didirikan di bawah naungan Yayasan Abyan Solidaritas Indonesia oleh Drs. H. Sopyan Hadi, MM, KH. Subawi, SAg, dan Qusyairi Sumbermanggis, di Kabupaten Bekasi, Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kode Pos 17568 Jawa Barat Indonesia.
Semoga dilantiknya Dr H Dani Ramdani, MT sebagai Pejabat(Pj) Bupati Bekasi dapat Membawa Terobosan Pemerataan Pembangunan Dan Kemajuan Di Kabupaten Bekasi, ucap Qusyairi Sumbermanggis yang juga Ketua Umum Jaringan Wirausaha Indonesia. (Wiro)








