KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Untuk peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Bekasi, Serma Haeruzar bersama anggota BKO Yon Armed 7/GS menggelar operasi penegakan disiplin pemakaian masker, dan melaksanakan kegiatan penyekatan kepada warga yang beraktivitas keluar masuk Perum Metland Cibitung dan Perum Regency 1 serta Perum Regency 2 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin 26 Juli 2021 pukul 06.00 WIB.
Danramil 05/Cibitung Kapten Inf Agung Purnomo menyampaikan informasi diwakili Serma Haeruzar mengatakan, adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada masyarakat yang melintas dan tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan di pos ppkm.
”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM Darurat level 4, untuk mengajak masyarakat Kecamatan Cibitung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Ujarnya.
Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya.
Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, tambahnya.
Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Cibitung khususnya serta Kabupaten Bekasi umumnya bisa terbebas dari Covid 19,“pungkasnya. (Wiro)








