KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Semenjak di berlakukan nya perpanjangan PPKM level IV hingga 2 Agustus 2021, untuk mendukung Pemerintah dalam penanggulan pandemi Covid-19 Koramil 05 Cibitung Operasi lingkungan di Perumahan Gramapuri Taman Sari kecamatan Cibitung.
Secara Humanis Babinsa Sertu Rojin bersama BKO Armed 7/Gs berikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dengan berbagai pihak melakukan Penyekatan kepada Warga Perumahan, Kamis (29/07/2021).
Sertu Rojin menjelaskan bahwa, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat “bukan untuk mengosongkan ruas jalan, namun, tujuan PPKM Darurat yakni untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona”.
Babinsa juga mengimbau agar masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial atau petugas medis, agar berada di rumah saja.
“Pemerintah sudah menetapkan keputusan tentang PPKM level IV, artinya seluruh masyarakat diminta berada di rumah, kecuali sektor esensial dan medical, bila tidak memahami akan kami putar balik untuk kembali ke rumah masing masing, ” tutupnya. (Wiro)








