KAB BEKASI | Sangkakala TV –
Selama perpanjangan PPKM Darurat Level 4 personil gabungan Babinsa Koramil 01 Tambun Serma Tohadi bersama BKO Yon Armed 7/GS,Polri dan Dishub kab Bekasi, melakukan operasi yustisi di jl Diponegoro Desa Setia Mekar kecamatan Tambun Selatan perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi, pada Kamis (29/7/21).
Selain memeriksa kelengkapan surat izin keluar masuk dan surat keterangan bebas Covid-19, petugas juga menanyakan maksud dan tujuan pengendara memasuki wilayah Kabupaten Bekasi.
Babinsa Koramil 01-Tambun, Kodim 0509/Bekasi yang tergabung dalam kegiatan tersebut Serma Tohadi mengatakan, pengetatan kendaraan di tapal batas Kabupaten Bekasi dan Kota itu dilakukan untuk menekan mobilisasi masyarakat di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Satuan petugas juga memeriksa pengendara yang akan masuk menuju kabupaten Bekasi atau sebaliknya,dalam operasi ini masih terdapat beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat antigen serta surat vaksin, sehingga petugas memaksa putar balik para pengguna jalan tersebut”tutupnya. (Wiro)








