KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Serda Dudung bersama Yon 201, melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar tradisional Kedung Gede Kec Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, Kamis (29 Juli 2021).
Di pasar tersebut Babinsa dan Pihak UPTD imbau kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin menggunakan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna mencegah dan memutus mata rantai virus Covid-19.
Plh Danramil 13/Kedungwaringin Lettu Kav Indayanto mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini merupakan penegakan disiplin serta mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 13/Kedungwaringin kususnya.
Dijelaskan pula dalam operasi ini Satgas PPKM masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Hal inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,”ujar Indayanto.
Kami sebagai petugas tidak henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.akan tetapi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan masih diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan memberikan masker gratis.
Satuan petugas PPKM juga mensosialisasikan tentang pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan,serta kurangi mobilitas. (Wiro)








