Donggala, Sulteng || Sangkakala 7
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Sulawesi Tengah mempunyai tugas pokok pembantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan disentralisasi di Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan, olehnya atas bantuan 9 unit WC Umum dari Dinas Perkimtan yang diberikan kepada orang Miskin Extrim di 2 (dua) dusun yakni ; Dusun 4 Siraru : 5 unit dan Dusun Ou : 4 unit jadi jumlah 9 unit, demikian dikatakan Kades Pangalasiang Acmad Bahar dalam hal ini di wakili Sekdes Pangalasiang Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala Rahmat, SH kepada Awak Media ini di Rumah pribadi di Jl. Trans Sulawesi, Sabtu, 4 Agustus 2024.
Sekdes Pangalasiang Rahmat, SH, mengatakan, kami sebagai Pemerintah Desa Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Dinas Perkimtan Sulteng, mudah-mudahan ini berlanjut dan lebih ditingkatkan, khususnya bantuan untuk masyarakat tidak mampu atau kategori Miskin Extrim sebagaimana program Pemerintah pusat dalam Pemberantasan Penanganan Kemiskinan Extrim Tahun 2024, ujar Sekdes Pangalasiang Rahmat, SH.
Alhamdulillah juga para tukangnya dari Desa Pangalasiang dan dibantu masyarakat, diantaranya : Amiruddin (Tukang), H. Kamaruddin (petani), Antis (Nelayan) dan sebagainya, terang Sekdes Pangalasiang Rahmat, SH.
Selain itu kata Rahmat, SH, Desa Pangalasiang berharap perbaikan Jalan Kantong Produksi Dusun 4 Siraru sepanjang 500 Meter, yang kini masih di lalui jalan setapak menuju perkebunan masyarakat petani. Padahal hasil perkebunannya sangat pantastis sangat banyak misalkan, Cengkeh, Kelapa, Coklat, Buah Pala dan lain sebagainya.
Olehnya itu, kami berharap juga kepada Pemeritah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Maupun Pusat, mohon perhatiannya, apa lagi Donggala penyanggah IKN harap Sekdes Pangalasiang Rahmat, SH.
Jurnalis : Fitri
Redaktur : Priyatna








