Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.
Setiap instansi dan pejabat pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses, serta dapat mempertanggungjawabkan seluruh tindakan, keputusan, kebijakan, serta pengelolaan anggaran publik kepada masyarakat dan lembaga yang berwenang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh Informasi Publik.

Anggota Komisi 1 DPRD JABAR Fraksi Partai Gerindra, H. Syahrir, SE., M.IPOL menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik, jelas H. Syahrir di Aula Kantor Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 26/09/2026.
Tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik, pengawasan anggaran yang ketat, serta pemanfaatan teknologi digital.
Dalam pemaparannya, H. Syahrir menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Selain mendorong terwujudnya good governance, keterbukaan informasi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat melalui keterlibatan publik dalam proses pembangunan.
Ia menambahkan, bahwa tujuan utama keterbukaan informasi publik adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, tegasnya.

Ditempat yang sama, Lurah Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi H. Ujang Sukrilah, SE, M.IP mengatakan,
sosialisasi yang diberikan menjadi sarana yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kehadiran H. Syahrir, SE., M.IPOL Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, semoga melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman kami terkait keterbukaan informasi publik, sehingga Birokrasi dapat semakin transparan dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat,”ucap Ujang.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna










