Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Hari terakhir pendaftaran yang di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Birma Sinaga dan Erwin Frince Banggas Sihite. Kamis, 29/08/2024.
Hari terakhir pendaftaran puluhan masyarakat mengantarkan Birma Sinaga dan Erwin Frince Banggas Sihite ke kantor KPU-D Kab Humbahas.
Kegiatan acara sempat tertunda skors setengah jam sejak jam 11.30 karena sesuai prosedur pendaftaran B1 KWK Parpol harus diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar dan Jika di surat tugaskan dari DPP partai Golkar KPU Kab Humbahas harus menerima SK dari DPP Partai Golkar.
Kegiatan pendaftaran Birma Sinaga dan Erwin Frince Banggas Sihite di lanjutkan dengan di bukanya sekitar jam 14.29 oleh Ketua KPU-D Meena Cibro dan sekaligus penyerahan berkas calon Bupati dan calon wakil Bupati dari Partai Golkar,Partai PSI dan Partai PKB.
Birma Sinaga dan Erwin Frince Banggas Sihite mendaftar kan diri ke KPU Kab Humbahas yang di dukung partai pengusung Partai Golongan Karya (Golkar ) ,Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua DPD Partai Golkar Kab Humbahas Harry Marbun pada saat pendaftaran Birma Sinaga dan Erwin Frince Banggas Sihite di KPU D Kab Humbahas tidak terlihat hadir.
Dengan di keluarkan nya surat perintah dari Ketua Umum DPP Partai Golkar dan di berikan mandat kepada Wakil Ketua pemenangan pemilu Golkar Wilayah IX DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna








