Untuk mendukung Pemerintah dalam penanggulan pandemi Covid-19 Koramil 05 Cibitung Operasi lingkungan di Perumahan Gramapuri Taman Sari kecamatan Cibitung.
Anggota Koramil 05 Cibitung secara humanis babinsa Serma Haeruzar bersama BKO Armed 7/Gs berikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dengan berbagai pihak melakukan Penyekatan kepada Warga Perumahan, Senin (2/08/2021).
Serma Haeruzar menjelaskan bahwa, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 4 bukan untuk mengosongkan ruas jalan, namun, tujuan PPKM Darurat yakni untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona.
Babinsa juga mengimbau agar masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial atau petugas medis, agar berada di rumah saja.
“Pemerintah sudah menetapkan ada keputusan tentang PPKM level 4, artinya seluruh masyarakat diminta berada di rumah, kecuali sektor esensial dan medical, bila tidak memahami akan kami putar balik untuk kembali ke rumah masing masing” tutup. (Wiro)








