Kantor KPUD Kabupaten Labuhanbatu Utara Mencekam, Kebijakan Penerimaan Kembali Masa Perpanjangan Pendaftaran Kepala Daerah Menghadirkan Kontroversi

- Redaktur

Rabu, 18 September 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN, LABURA || Sangkakala 7
Penyerahan dokumen pendaftaran pasangan balon Rijal dan Darno atau Ridho di kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara nyaris ricuh (17/09/2024), diduga di picu dari keluarnya tiga kesepakatan pada sidang mediasi tertutup sengketa proses pilkada yang di tetapkan oleh Bawaslu Labura, sehingga KPU Labura memberi kesempatan Kepada Paslon Ridho mendaftar kembali menjadi Paslon Bupati dan Bupati Labuhanbatu Utara pasca Proses Pendaftaran dan Perpanjangan Pendaftaran Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Saat penyerahan dokumen pendaftaran Paslon Ridho yang di wakilkan oleh Tim Sukses yaitu Petugas LO dan Perwakilan Pendukung Dari Partai Politik PDIPerjuangan sekitar Pukul 16.00 Wib, kepada Komisioner KPU Labura yang di terima langsung oleh Ketua KPU Adi Susanto, terlihat suasana di kantor KPU Kab. Labuhanbatu Utara berjalan lancar.

Namun mulai Pukul 17.00 Wib puluhan relawan dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung atau HEBAT, merasa kecewa dengan keputusan Bawaslu dan Kebijakan KPU Labura menerima dokumen di Luar Jadwal Pendaftaran dan Perpanjangan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, di duga melanggar PKPU No. 8 tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 tahun 2024 serta Surat Dinas KPURI Nomor 2038 Tahun 2024.

Ratusan relawan dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung atau HEBAT menyeruduk Kantor KPU di Jalan Aek Kanopan Londut Perkebunan Kanopan Hulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara hingga pukul 23.56 Wib, terlihat suasana Kantor KPUD mencekam.

Namun saat berlangsungnya penyerahan berita acara dokumen hasil penerimaan dari Komisioner KPU ke pada Ketua DPD PDI Perjuangan Labura, Sunaryo Ketua Tim Sukses Ridho dan Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus.

Ditempat yang sama, sejumlah awak media melakukan konfirmasi terkait dasar dari penerimaan dokumen pendaftaran dari Paslon Ridho kepada KPU Labura.

Adi Susanto Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan, bahwa KPU menerima dokumen pendaftaran itu berdasarkan keputusan dari Bawaslu Labura setelah “Rapat Mediasi Tertutup Proses Sengketa Pilkada” yang di ajukan oleh Team Bapaslon Ridho, kemudian tepat Pukul 23.59 Wib, KPU Labura menyerahkan berita acara tanda terima penerimaan dokumen pendaftaran kepada bapaslon Ridho dan dinyatakan dokumen tersebut sudah lengkap, dan KPU Labura pada tanggal 18 september 2024 akan melakukan verifikasi dokumen tersebut.

Dampak dari pernyataan tersebut membuat suasana di dalam Kantor KPU Labura kian memanas, hingga menimbulkan perdebatan, antara warga Tim Sukses HEBAT dengan Komisoner KPU Labura Baginda Ansari Sinaga selaku juru bicara Bapaslon Hebat, menjelaskan, kericuhan pada saat penyerahan berita acara penerimaan berita acara ini, di picu dengan sikap dan kebijakan Komisioner KPUD Labura terkesan pilih kasih, dan tidak mengabulkan permintaan dari relawan hebat terkait keterbukaan informasi public.

Ginda juga mengatakan, aneh nya disaat relawan dan jurnalis menanyakan terkait dugaan beberapa dokumen persyaratan pendaftaran yang diterima oleh KPUD dari Bapaslon Ridho, yang masa berlakunya sudah habis, seperti Dokumen SKCK yang bersumber dari salah satu berita Media Online pada tanggal 17 September 2024, bahwa Pendamping Hukum dari Pabaslon Ridho akan melaporkan Polres Labuhanbatu ke Kapolri, Kompolnas dan yang lainnya, terkait tidak diterbitkannya SKCK atas nama Ahmad Rijal Munthe oleh Kapolres Labuhanbatu.

Kemudian penerimaan dokumen pendaftaran ini juga terkesan dipaksakan oleh KPU Labura, Pasalnya sesuai dari Surat Dinas PKPU RI 2024. salah satu point berbunyi ; bahwa sesuai rapat pleno KPU pada tanggal 14 September 2024 melalui siaran press dihadapan awak media yang di umumkan oleh James Ambarita selaku Devisi Teknis, menyatakan, ” Bahwa Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak termasuk dalam wilayah Surat Dinas KPU RI tersebut.

Anehnya KPU Labura justru membuat kebijakan KPU Labura sendiri, terkait penerimaan dokumen pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati di luar jadwal PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU RI Nomor 10 Tahun 2024 serta Surat Edaran KPURI Tahun 2024, yang justru melanggar dan diluar peraturan dan Undang Undang terkait proses tahapan pilkada, ujar Baginda Ansari Sinaga dengan kesal.

Pada kesempatan tersebut meminta kepada KPU Labura agar dapat berlaku adil dan bijaksana dalam menjalan regulasi program tahapan dan jadwal Pilkada 2024, sesuai dengan peraturan dan undang-undang pemilihan umum dan Pilkada yang berlaku.

Dengan perasaan kesal, ratusan massa Relawan Hebat tetap bertahan di Gedung KPUD, sehingga Komisioner KPUD Labura hingga pagi hari tertahan dan tidak dapat keluar dari Kantor Kesekretariatan KPUD Labura.

Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tumpukan Kabel Semrawut di Tiang Listrik, Coreng Estetika Wisata Balige
Seorang Pegawai Tempat Hiburan Malam di Doloksanggul Meninggal, Warga Soroti Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Oknum Supir Truk Ekspedisi Sahat Jaya Diduga Ajak Duel Wartawan, Aksi Terekam CCTV
Detik-detik Gudang Oli di Gunung Putri Terbakar Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Warga Kp. Benda Depok Gelar Tabur Bunga dan Tancap Bendera Hitam-Kuning, Protes “Matinya Keadilan”
Tol Bocimi Arah Bogor Lumpuh Total, Akibat Longsor di KM 64
Rumah Dua Lantai Ambruk di Cipayung Depok, Timpa Dua Rumah dan Satu Mobil
Ojol Terlibat Keributan, Diduga dengan “Mata Elang” di Sukmajaya Depok, Berakhir Damai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tumpukan Kabel Semrawut di Tiang Listrik, Coreng Estetika Wisata Balige

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:44 WIB

Seorang Pegawai Tempat Hiburan Malam di Doloksanggul Meninggal, Warga Soroti Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Oknum Supir Truk Ekspedisi Sahat Jaya Diduga Ajak Duel Wartawan, Aksi Terekam CCTV

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:19 WIB

Detik-detik Gudang Oli di Gunung Putri Terbakar Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:16 WIB

Warga Kp. Benda Depok Gelar Tabur Bunga dan Tancap Bendera Hitam-Kuning, Protes “Matinya Keadilan”

Berita Terbaru